Langkat (Satu Nusantara News) – Sebanyak 22 Warga Negara Bangladesh ditemukan di dalam 59 orang pengungsi Rohingnya yang berada di tempat penampungan sementara Gedung Nasional Tanjung Pura Jalan Merdeka, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, Sarsaralos Sivakkar, Jumat (12/07) mengundang perwakilan Kedutaan Bangladesh Mr. Sardar Habibur untuk melakukan proses verifikasi kewarganegaraan pengungsi yang bersangkutan.
Sarsaralos menyebutkan proses verifikasi identitas mereka dilakukan di Gedung Nasional Tanjung Pura dengan melibatkan langsung dari Perwakilan Konsuler Kedutaan Besar Bangladesh yang bekerja sama dengan Direktorat Kerja Sama Keimigrasian, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Rumah Detensi Imigrasi Medan, Kantor Kecamatan Tanjung Pura, Polsek Tanjung Pura, dan Koramil 11/Tanjung Pura turut aktif dalam koordinasi untuk memastikan proses hukum yang berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Setelah dilakukakn proses verifikasi, diketahui 22 orang tersebut terbukti berkewarganeraan Bangladesh. “Selanjutnya terhadap 22 orang yang terverifikasi sebagai Warga Negara Bangladesh ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Medan,” ucapnya.
Kepala Rudenim Medan mengatakan penempatan ini dilakukan untuk proses selanjutnya yaitu pendeportasian terhadap yang bersangkutan dan bekerja sama dengan pihak Kedutaan Bangladesh dalam hal kelengkapan dokumen perjalanan.
Negara Bangladesh merupakan negara yang tidak mengalami konflik atau bergejolak seperti Myanmar sehingga WNA Bangladesh tidak dapat disebut sebagai Pengungsi seperti Rohingya. Menurut Konvensi 1951 tentang status Pengungsi, mendefinisikan pengungsi sebagai orang yang dikarenakan oleh ketakutan yang beralasan akan penganiayaan, yang disebabkan oleh alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan dalam kelompok sosial dan partai politik tertentu, berada di luar negara kebangsaannya dan tidak menginginkan perlindungan dari negara tersebut.
Kejadian ini menggarisbawahi keseriusan Pemerintah dalam menanggulangi masalah imigran ilegal di Indonesia serta mengamankan perbatasan negara. Diharapkan tindakan ini juga menjadi pelajaran bagi pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi masuknya orang asing secara ilegal ke dalam wilayah Indonesia, demi menjaga keamanan dan ketertiban nasional.
Menteri HAM apresiasi kesiapan Kanwil Kemenkum Sumut dalam mendukung program HAM
Medan (Satu Nusantara News) - Menteri Hak Asasi Manusia (Menteri HAM), Natalius Pigai, mengapresiasi kesiapan Kanwil Kemenkum Sumatera Utara (Sumut)...