Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan tangkap pemuda pengedar sabu

Munawar by Munawar
Januari 24, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Seorang pemuda  AP (19) pengedar narkotika jenis sabu ditahan di Polres Pelabuhan Belawan.(Satunusantara news/HO-Polres Pelabuhan Belawan).

Seorang pemuda AP (19) pengedar narkotika jenis sabu ditahan di Polres Pelabuhan Belawan.(Satunusantara news/HO-Polres Pelabuhan Belawan).

319
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pemuda yang mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Rawe, Komplek Pajak Uka Martubung, Kelurahan Tangkahan.
Pemuda yang diringkus petugas, yakni AP (19) di Jalan Rawe, Selasa (23/01)
“Penangkapan terhadap tersangka ini bermula dari adanya pengaduan melalui media sosial terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, dilakukan penyelidikan yang kemudian mengarah pada penangkapan terhadap tersangka,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, Rabu (24/01).
Janton menyeludupkan pada saat penangkapan, Sat Narkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
“Barang bukti yang disita antara lain dua plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 1.05 gram bruto, satu bungkus plastik klip kosong, satu buah pipet yang ujungnya runcing, satu unit ponsel merek Vivo warna biru, dan uang tunai sebesar Rp 365.000 diduga hasil penjualan narkotika,” ucapnya.
Kasat Narkoba mengatakan Polres Pelabuhan Belawan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika agar dapat kita tindak lanjuti,” katanya.
Janton menambahkan tersangka dihadapkan pada proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban,” katanya.

Previous Post

Tujuh penumpang pesawat di Bandara Kualanamu ditangkap karena seludupkan sabu 7,3 kg

Next Post

Petugas Bandara Internasional Kualanamu amankan penumpang bawa sabu

Munawar

Munawar

Related News

Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan

Lapas Kelas I Medan gelar razia rutin dan deteksi keamanan blok hunian warga binaan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar razia rutin dan deteksi dini keamanan serta ketertiban...

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Tangerang (Satu Nusantara News) - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber...

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menerbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dengan realisasi...

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Next Post
PLN UID Sumut semakin gencar sosialisasi kemudahan bagi pelanggan pascabayar

Petugas Bandara Internasional Kualanamu amankan penumpang bawa sabu

PLN UID Sumut semakin gencar sosialisasi kemudahan bagi pelanggan pascabayar

Kakanwil Kemenkumham Sumut susun rencana pelaksanaan kegiatan guna memantapkan kinerja tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In