Belawan (Satu Nusantara News) – Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus perampokan dengan modus berpura-pura sebagai anggota kepolisian dan beroperasi di wilayah hukum Polres Belawan, Sumatera Utara.
Kedua tersangka yang diamankan itu, yakni SM (32) di wilayah Medan Selayang dan AM (36) di wilayah Medan Johor.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, Sabtu (15/02) menjelaskan bahwa kejadian bermula pada 3 Februari 2025 di sebuah warung Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Kota Bangun, Belawan
Ia menyebutkan, saat itu korban bernama Pordian Butar Butar, sedang duduk bersama teman – temannya. Kemudian, tiba-tiba para tersangka yang menggunakan mobil Toyota Calya putih mendatangi korban.
“Salah satu tersangka menodongkan alat berbentuk senjata api dan berteriak ‘jangan bergerak’.Kemudian tersangaka memaksa korban agar menyerahkan handphone miliknya. Setelah berhasil mengambil handphone korban, tersangka mengatakan ‘kalau mau balik handphone- mu, ambil ke Polsek’ lalu melarikan diri,” jelas AKP Riffi.
Ia mengatakan, korban sempat berusaha mengejar, namun para pelaku berhasil meloloskan diri. Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak dan menangkap kedua tersangka.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Calya warna putih BK 1065 WAA, satu pucuk senjata airsoft gun jenis revolver, satu buah borgol, lima unit handphone, empat buah casing handphone, satu buah tas, saty buah KTP atas nama Supriadi Mubarak, satu buah KTP atas nama Doddy Syafrizal dan satu buah Kartu Tanda Anggota Polri atas nama Afrizal Murdani.
“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Afrizal Murdani merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat dari Polda Aceh. Keduanya mengaku telah dua kali beraksi dengan modus yang sama,” ucap Kasat Reskrim.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.