Belawan (Satu Nusantara News) – Team Macan Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan tindakan tegas dan menangkap dua orang pelaku pungutan liar (pungli) di Simpang Tol Tanjung Mulia, dalam patroli yang digelar Jumat malam hingga Sabtu pagi (21-22 Februari 2025).
“Saat melakukan patroli pencegahan dan antisipasi kejahatan jalanan, Team Macan melintas di Simpang Tol Tanjung Mulia dan menemukan dua pemuda yang sedang melakukan aksi pungli,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, di Belawan, Sabtu (22/02).
AKP Pittor menyebutkan, kedua orang itu yakni HS (26) dan JS (24) berpura-pura mengatur lalu lintas. Padahal, saat itu waktu menunjukkan pukul 02.00 WIB, di mana kondisi lalu lintas sepi dan tidak ada kepadatan kendaraan.
Mengetahui adanya indikasi pungli, Team Macan langsung mengamankan kedua pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, dalam patroli tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga yang dicurigai guna mencegah potensi aksi kejahatan jalanan.
“Kami terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, khususnya dengan menekan aksi pungli dan tindak kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat,” kata Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan.
Saat ini, kedua pelaku pungli telah diamankan dan dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dua terdakwa korupsi BNI Medan Rp36,5 miliar dituntut bervariasi
Medan (Satu Nusantara News) - Dua terdakwa korupsi di PT BNI (Persero),Tbk SKM Jalan Pemuda Medan, senilai Rp 36.932.813.935, dituntut...