Medan (Satu Nusantara News) – Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan dan PPID dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme humas di Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Madrasah di Sumatera Utara, dalam rangka menciptakan citra baik organisasi.
“Kepada seluruh Humas Kabupaten/Kota dan Madrasah diharapkan mengikuti kegiatan ini dengan baik dan materi yang disampaikan oleh narasumber untuk menambah ilmu dan wawasan tentang kehumasan,” kata Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, diwakili Kepala Bagian Tata Usaha H. Muhammad Yunus, membuka secara resmi Zoom Meeting Rapat Koordinasi Kehumasan dan PPID Tim Kerja Humas Komunikasi Publik Data dan Informasi Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut, Selasa (25/02).
Kabag TU, juga mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan ini dan berharap semoga kegiatan ini berjalan sukses dan lancar.
Sementara itu, Ketua Tim Humas Komunikasi Publik Data dan Informasi (HKP Datin) Kanwil Kemenagsu H. Mulia Banurea, mengatakan, melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi SDM dalam bidang kehumasan dan pengelolaan PPID sehingga PIC Kemenag Kabupaten/Kota dan Madrasah dapat menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, akurat kepada publik.
Ketua Tim Humas menyebutkan berdasarkan perjanjian kinerja Tahun 2025 Rencana Tim Kerja Humas, Komunikasi Publik, Data dan Informasi Kanwil Kemenag Sumut, yaitu membuat persentase pemberitaan negatif tentang Kementerian Agama yang di counter, mendata jumlah viewer yang memanfaatkan digital layanan Kanwil Kemenag Sumut dan membuat persentase layanan keagamaan dan Pendidikan Agama Berbasis IT.
“Pemberitaan negatif yang berasal dari media massa dan media sosial, akan di counter dengan pemberitaan dan publikasi media massa dan pemberitaan negatif melalui surat resmi dan disampaikan ke PPID atau surat masuk di PTSP, harus disampaikan atau dibalas dengan surat resmi sesuai rekomendasi pejabat terkait,” ucapnya.
Mulia Banurea menjelaskan, terkait pengelolaan data yang merupakan sekumpulan fakta atau informasi berupa angka, simbol, kata-kata atau citra harus dikelola dengan baik. Misalnya data prestasi yang diperoleh oleh satker agar dikemas berupa info grafis selanjutnya di publikasikan melalui berita maupun media sosial.
“Begitu juga data alumni Madrasah Aliyah yang lulus di sekolah kedinasan, PTN/PTLN melalui seleksi atau jalur undangan, ASN/TNI Polri, BUMN/BUMD tahun ajaran 2023/2024 agar di desain menjadi info grafis selanjutnya di publikasi melali berita dan media sosial yang tujuannya untuk diinformasikan ke publik untuk meyakinkan publik bersekolah di madrasah menjadi solusi meraih cita-cita menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya
Ketua Tim Humas, juga menambahkan terkait PPID bagi satker yang tidak memiliki website PPID maka dokumennya disampaikan kepada Korwil PPID dari HKP Datin Kanwil Kemenag Sumut untuk selanjutnya akan dipublikasikan di Webskite PPID Kanwil Kemenag Sumut di menu satker.
Sebagai narasumber pada kegiatan ini, Imam Mukhair menyampaikan materi Teknik Menulis Berita, Ahmad Hakiki menyampaikan materi tentang Media Sosial, Ernawati Ritonga menyampaikan materi Kebijakan Publik, Tuti Yarsi Simbolon menyampaikan materi Statistik dan Juliana Wahyuni Siregar menyampaikan materi PPID.
Kegiatan ini diikuti oleh PIC Penulis Berita dan Admin PPID Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara.(Rel).
6.189 jemaah haji regular Sumatera Utara sudah lunasi biaya haji
Medan (Satu Nusantara News) - Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumatera Utara (Sumut), Zulkifli Sitorus, mengatakan sebanyak...