Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ferry Ferdiansyah, membuka Rapat Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kanwil Kemenkum Sumut, Rabu (05/03). Kegiatan Rapat yang diikuti oleh seluruh perancang pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut dalam rangka penguatan tugas pokok dan fungsi perancang pada setiap jenjang, baik itu perancang ahli madya, perancang ahli muda dan perancang ahli pertama.
Penguatan tugas pokok pengharmonisasian dan penyusunan produk hukum daerah dari mulai permohonan masuk, prosesnya maupun pelaporannya. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dengan seluruh perancang peraturan perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut guna mengetahui kendala dan permasalahan yang ada serta mengambil kebijakan untuk langkah kedepan.
(Rel)
6.189 jemaah haji regular Sumatera Utara sudah lunasi biaya haji
Medan (Satu Nusantara News) - Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumatera Utara (Sumut), Zulkifli Sitorus, mengatakan sebanyak...