Medan (Satu Nusantara News) – Kementerian Hukum Sumatera Utara dan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumut bersinergi dalam hal pemberian Bantuan Hukum yang dikelola Kanwil Kemenkum Sumut dengan program bantuan hukum Biro Hukum Setda Provinsi Sumut.
“Rencana pengembangan Pos Bantuan Hukum di tingkat kelurahan dan desa menjadi salah satu fokus utama, guna memastikan akses bantuan hukum bagi masyarakat lebih dekat dan mudah dijangkau,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, saat melakukan audiensi dan koordinasi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Sumut, Jumat (10/03).
Turut mendampingi Kakanwil Kemenkum Sumut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdianysah, dan disambut oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumut, Aprilla H. Siregar.
Pembahasan utama dalam pertemuan ini adalah membahas tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kemenkum Sumut yang mengalami perubahan organisasi dan tata kerja sebagaimana dalam Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 Tentang Kementerian Hukum dan Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Dengan adanya koordinasi ini, kedua belah pihak berharap sinergi yang terjalin dapat memperkuat layanan hukum bagi masyarakat serta meningkatkan efektivitas penyusunan peraturan daerah di Sumatera Utara.(Rel).
Rutan Kelas I Medan kembali bagikan takjil kepada masyarakat di bulan Ramadhan
Medan (Satu Nusantara News) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, kembali bagi-bagikan takjil kepada...