Medan (Satu Nusantara News) – Kanwil Kementerian HAM Sumatera Utara, diwakili Analis SDM Ahli Muda, Ardi Susilo, menghadiri pelaksanaan review standar pelayanan public pada Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, di Aula Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan, Senin (10/03).
Kegiatan ini dipimpin oleh Martin Suhendri, selaku kepala BBPOM Medan, dengan melibatkan Narasumber diantaranya dari Ombudsman, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)) dan Komisi Penyuaraan Indonesia Daerah (KPID).
Kepala BBPOM Medan, Martin Suhendri,dalam sambutannya mengatakan bahwa BBPOM Medan saat ini menginventarisir masukan dan saran dari seluruh unsur pentahelix (Pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha dan media) terhadap kebijakan dan pelayanan publik yang diberikan oleh Balai besar POM di Medan lengkap dengan kanal informasi dan pengabdiannya.
Dalam diskusi tersebut, Ardi Susilo, menambahkan bahwa pelayanan publik juga seyogyanya memperhatikan prinsip HAM sebagai salah satu produk kebijakan merupakan sebuah konsep yang menitikberatkan pada prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan perlindungan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara dalam pelaksanaan pelayanannya.(Rel).
Rutan Kelas I Medan kembali bagikan takjil kepada masyarakat di bulan Ramadhan
Medan (Satu Nusantara News) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, kembali bagi-bagikan takjil kepada...