Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Polda Sumut tetapkan Komisioner KPU Padangsidimpuan tersangka kasus pemerasan Caleg

Munawar by Munawar
Januari 29, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.(Satunusantara news/HO-Humas Polda Sumut).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.(Satunusantara news/HO-Humas Polda Sumut).

319
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara telah menetapkan PH, Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan, Sumut, sebagai tersangka kasus kasus pemerasan terhadap seorang calon legislatif (Caleg).
“Tim Saber Pungli yang didalamnya melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumut dan Direktorat Reskrimum telah menetapkan PH, Komisioner KPU Padangsidimpuan sebagai tersangka dan ditahan atas perkara pemerasan,” kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (29/01).
Ia menyebutkan tersangka PH menjanjikan 1.000 suara kepada korban seorang calon legislatif (caleg) di Padangsidimpuan, yakni D.
PH ditetapkan sebagai tersangka sejak Minggu (28/01), dan dilakukan penahanan. PH diamankan bersama R anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat berada di salah satu kafe di Kota Padangsidimpuan pada Sabtu (27/01)
“R adalah anggota PPK sebagai saksi,” tambah Hadi.
Kabid Humas mengatakan modus tersangka PH, awalnya meminta uang senilai Rp 50 juta kepada korban untuk 1.000 suara. Namun, korban hanya mampu membayar senilai Rp 26 juta.
Ketika ditanya mengenai keterlibatan orang lain, Hadi mengatakan masih dalam proses penyidikan. Tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan.
“Tim Itwasda Polda Sumut dan Ditreskrimum masih mendalami hal-hal lainnya,” jelas Hadi.
Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polda Sumut mengamankan Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan dan anggota PPK karena diduga melakukan pemerasan terhadap caleg.
Keduanya diamankan di salah satu kafe di Padangsidimpuan bersama barang bukti puluhan juta  uang tunai.

Previous Post

Panglima TNI dampingi Presiden RI Resmikan Graha Utama Akademi Militer Magelang

Next Post

Pangdam I/BB: Kebanggaan jadi Prajurit TNI AD bukan hanya pada pangkat

Munawar

Munawar

Related News

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Tangerang (Satu Nusantara News) - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber...

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menerbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dengan realisasi...

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Dairi (Satu Nusantara News) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana fasilitas kesehatan...

Next Post
Panglima TNI dampingi Presiden RI Resmikan Graha Utama Akademi Militer Magelang

Pangdam I/BB: Kebanggaan jadi Prajurit TNI AD bukan hanya pada pangkat

Panglima TNI dampingi Presiden RI Resmikan Graha Utama Akademi Militer Magelang

Kakanwil Kemenkumham Sumut: bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan bebas pungli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In