Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Forum Lalu Lintas Provinsi Sumut sepakat tertibkan pool bus tidak miliki izin

Munawar by Munawar
Februari 1, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto (nomor empat dari kanan) usai rapat bersama Forum Lalu Lintas Provinsi Sumut.(Satunusantara news/HO-Humas Polda Sumut)

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto (nomor empat dari kanan) usai rapat bersama Forum Lalu Lintas Provinsi Sumut.(Satunusantara news/HO-Humas Polda Sumut)

319
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Forum Lalu Lintas Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat bersama, dan sepakat untuk menertibkan dalam tindak lanjut penertiban pool bus tidak memiliki izin di sepanjang, Jalan Sisingamangaraja, Medan,Sumut.
Rapat bersama tersebut, di Mako Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut, Rabu (31/01).
Rapat bersama itu dihadiri Kepala BPTD Kelas II Provinsi Sumut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut diwakili Kabid Angkutan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumut diwakili Kabid Penegakan Peraturan.
Kemudian, Kepala Bidang Angkutan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumut diwakili sekretaris, Kasat Lantas Polrestabes Medan dan Para Pejabat utama Ditlantas Polda Sumut.
Hasilnya, Pemko Medan akan melakukan penertiban pool bus tidak berizin yang ada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja berdasarkan Perwal Kota Medan Nomor 61 Tahun 2018. Pada Kamis 1 Februari 2024 Kadishub Kota Medan akan memberikan surat peringatan pertama dengan menghentikan pengoperasian pool bus paling lama 3 x 24 jam sejak surat peringatan pertama diterima
Lalu, diagendakan pada Senin 5 Februari 2024 Kadishub Kota Medan akan memberikan surat peringatan kedua dengan menghentikan seluruh pengoperasian pool bus paling lama 3 x 24 jam sejak surat peringatan kedua diterima.
Selanjutnya, Pada Senin 19 Februari 2024 tim akan melakukan penutupan permanen pool bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, mengatakan penutupan pool bus di sepenjang Jalan Sisingamangaraja kerena sudah menyalahi aturan dan tidak memiliki izin.
“Hasil rapat Forum Lalu Lintas Provinsi Sumut bersama dinas terkait Pemko Medan kita sepakat akan menertibkan semua pool bus yang tidak berizin dan menyalahi aturan,” katanya.
Muji mengaku, Dit Lantas Polda Sumut bersama-sama forum lalu lintas dan angkutan jalan telah melakukan sidak dengan mendapati puluhan pool bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja izinnya bermasalah.
“Beberapa yang sudah kita cek, ada yang izinnya sudah mati, dan ada yang tidak miliki izin. Dan Temuan itu terus ditindaklanjuti oleh dinas terkait di Pemko Medan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut.

Previous Post

Satgas Yonif 122/TS tingkatkan semangat belajar anak SD YPK Pikere Papua

Next Post

Kanwil Kemenkumham Sumut rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait pembentukan produk hukum daerah

Munawar

Munawar

Related News

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Dairi (Satu Nusantara News) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana fasilitas kesehatan...

Kajati Sumut beserta Kejaksaan Negeri ikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026

Kajati Sumut beserta Kejaksaan Negeri ikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, didampingi Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, bersama...

Rutan Kelas I Labuhan Deli ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum

Rutan Kelas I Labuhan Deli ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Labuhan Deli (Satu Nusantara News) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026...

Next Post
Kanwil Kemenkumham Sumut rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait pembentukan produk hukum daerah

Kanwil Kemenkumham Sumut rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait pembentukan produk hukum daerah

Kanwil Kemenkumham Sumut rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait pembentukan produk hukum daerah

Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut rapat persiapan diseminasi pelayanan publik berbasis HAM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In