Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumut- Kepri, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI terkait mengenai laporan keuangan tahun 2024 yang digelar di Aula kantor Kementerian Hukum Sumatera, Senin (14/04).
Dalam pemeriksaan BPK yang berkolaborasi terhadap Kementerian HAM Sumut-Kepri, juga kepada Kanwil Kementerian Hukum, dan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut.
Kanwil KememHAM Sumut-Kepri turut berpartisipasi dalam pertemuan tersebut sebagai bagian dari koordinasi lintas kementerian. Kegiatan ini dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Satker di Medan sekitar.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kakanwil KemenHAM Sumut-Kepri, Flora Nainggolan, didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Hotmonaria Damanik.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Cahyo Nurhadi, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara pascapemisahan Kemenkumham.
“Pemeriksaan ini tidak hanya mengevaluasi laporan keuangan, tetapi juga memastikan bahwa proses transformasi kelembagaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujar Cahyo.(Rel).
Wagub Sumut ajak KAKAMMI sebagai pelapor dalam upaya pencegahan narkoba di kalangan generasi muda
Medan (Satu Nusantara News) - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara Surya mengajak Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAKAMMI)...









