Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Utara menggelar pertemuan strategis bertajuk “Rapat Persiapan Bisnis HAM” di kantor KemenHAM Sumut, Rabu (23/04) dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan HAM, Pungka Marudut Sinaga.
Pertemuan ini menjadi katalisator integrasi prinsip HAM ke dalam sektor bisnis di wilayah Sumatera Utara dan Kepulauan Riau.
Kakanwil KemenHAM Sumut, Flora Nainggolan, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. “Penerapan prinsip bisnis berbasis HAM membutuhkan kontribusi aktif dari sektor swasta dan pemerintah untuk menjembatani kesenjangan implementasi,” ujar Flora.
Sementara, Direktur Kepatuhan HAM, Pungka Marudut Sinaga, dalam paparannya mengidentifikasi titik-titik kritis yang memerlukan pengawasan lebih intensif, khususnya di beberapa sektor bisnis yang beroperasi di kedua wilayah.
“Praktik bisnis harus sejalan dengan standar HAM internasional yang telah diratifikasi Indonesia,” ucap Pungka.
Sesi diskusi menghasilkan strategi pendekatan komprehensif terhadap entitas bisnis, termasuk mekanisme pemulihan bagi kasus pelanggaran HAM dalam konteks bisnis.
Pertemuan yang dihadiri seluruh pejabat struktural dan jajaran Kanwil KemenHAM Sumut-Kepri ini merupakan bagian dari implementasi Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM yang telah diadopsi Indonesia. (MN).
Kakanwil Kemenkum Sumut: Diseminasi penting untuk perdalam pemahaman masyarakat mengenai jaminan fidusia
Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, mengatakan bahwa diseminasi ini penting untuk...