• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • OPINI
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • OPINI
Home HUKUM & KRIMINAL

347 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sumut terima Remisi Khusus Waisak 2025

Redaksi by Redaksi
Mei 11, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
Kakanwil Ditjen  Pemasyarakatan Sumut, Yudi Suseno (kiri) saat menyampaikan pemberian remisi Hari Raya Waisak 2025.(Satunusantara news/HO-Humas PPIH Embarkasi Medan).

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut, Yudi Suseno (kiri) saat menyampaikan pemberian remisi Hari Raya Waisak 2025.(Satunusantara news/HO-Humas PPIH Embarkasi Medan).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Sebanyak 347 warga binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah Sumatera Utara (Sumut) menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak tahun 2025.
Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan memenuhi syarat administratif maupun substantif.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut, Yudi Suseno, Minggu (11/05) menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan salah satu wujud komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendorong reintegrasi sosial bagi narapidana.
“Remisi ini bukan sekadar pemotongan masa pidana, namun juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan. Ini adalah bukti bahwa perubahan perilaku positif akan selalu mendapatkan apresiasi dari negara,” ujar Yudi.
Ia juga berpesan kepada seluruh warga binaan agar momentum Hari Raya Waisak ini dijadikan sebagai refleksi diri untuk semakin mendekatkan diri pada nilai-nilai spiritual dan moral.
“Saya berharap seluruh warga binaan dapat menjadikan momen keagamaan ini sebagai titik balik dalam perjalanan hidup mereka. Teruslah berbenah dan berbuat baik, karena masih terbuka kesempatan untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” katanya.
Pemberian remisi ini berlangsung secara serentak di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Sumut, dan disampaikan secara langsung maupun virtual oleh masing-masing Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.
Dari total 347 warga binaan penerima remisi, rinciannya sebagai berikut, narapidana kasus kriminal umum, 204 orang, narapidana berdasarkan PP 28 Tahun 2006, satu orang, narapidana berdasarkan PP 99 Tahun 2012, 142 orang.
Adapun jenis remisi yang diberikan seluruhnya merupakan Remisi Khusus I (RK I), yaitu pengurangan masa pidana sebagian, dengan rincian sebagai berikut, RK I selama 15 hari, 33 orang, RK I selama 1 bulan, 126 orang, RK I selama 1 bulan 15 hari, 38 orang, RK I selama 2 bulan, tujuh orang.
Sementara itu, tidak terdapat warga binaan yang mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas pada momen Hari Raya Waisak tahun ini. (MN).

Previous Post

Jemaah haji Kloter 09 Embarkasi Medan tiba dengan selamat di Madinah

Next Post

PLN Sumut tingkatkan keandalan pasokan listrik di Kepulauan Nias melalui KATRI

Redaksi

Redaksi

Related News

Terdakwa kurir 1.000 butir pil ekstasi jalani sidang perdana di PN Medan

Terdakwa kurir 1.000 butir pil ekstasi jalani sidang perdana di PN Medan

by Redaksi
Mei 9, 2025
0

Medan (Satu Nusantara News) - Terdakwa Mansyuri (34) warga Jalan AH Nasution, Gang Permai, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor,...

Dua terdakwa kurir sabu 29 kg dan 39.000 butir pil ekstasi dituntut hukuman mati di PN Medan

Dua terdakwa kurir sabu 29 kg dan 39.000 butir pil ekstasi dituntut hukuman mati di PN Medan

by Redaksi
Mei 9, 2025
0

Medan (Satu Nusantara News) - Dua terdakwa Muhammad Fauzi dan Kiki Rezeki Siregar, kurir narkoba jenis sabu seberat 29 kg...

Terdakwa staf Humas Bank Sumut korupsi Rp6 miliar dihukum 6,5 tahun

Terdakwa staf Humas Bank Sumut korupsi Rp6 miliar dihukum 6,5 tahun

by Redaksi
April 22, 2025
0

Medan (Satu Nusantara News) - Terdakwa Rini Rafika Sari, staf Humas PT Bank Sumut periode 2019 hingga Maret 2024, warga...

Polres Labuhanbatu tangkap Kades Sipare-pare kasus korupsi APBDes Rp740 juta

Polres Labuhanbatu tangkap Kades Sipare-pare kasus korupsi APBDes Rp740 juta

by Redaksi
April 14, 2025
0

Labuhanbatu (Satu Nusantara News) - Polres Labuhanbatu menangkap AH (50) mantan Kepala Desa (Kades) Sipare-pare,Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dalam...

Next Post
PLN Sumut tingkatkan keandalan pasokan listrik di Kepulauan Nias melalui KATRI

PLN Sumut tingkatkan keandalan pasokan listrik di Kepulauan Nias melalui KATRI

Satu jemaah haji Kloter 04 Embarkasi Medan dirawat di RS Al Harom Madinah

Satu jemaah haji Kloter 04 Embarkasi Medan dirawat di RS Al Harom Madinah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Trending News

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2021 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KULINER
  • PARIWISATA
  • OPINI

Hak Cipta Satunusantara.news© 2021 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In