Medan (Satu Nusantara News) – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan, H.Ahmad Qosbi, mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri berhaji dengan visa non haji atau berhaji secara ilegal.
Hal tersebut disampaikan Ketua PPIH Embarkasi Medan, menanggapi adanya pemberitaan petugas Imigrasi Medan menggagalkan sembilan warga Indonesia diduga akan menunaikan ibadah haji secara nonprosedural. Kesembilan orang tersebut dicegat petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/05).
“Pemerintah Arab Saudi sangat serius dalam mencegah masuknya jemaah haji ilegal,” kata Ketua PPIH Embarkasi Medan, H. Ahmad Qosbi, usai melepas keberangkatan jemaah haji Kloter 19 di Aula 1 Madinatul Hujjaj Asrama Haji Medan, Sabtu pagi (24/05).
Ahmad Qosbi, menegaskan bahwa keberangkatan haji harus menggunakan visa haji yang sah. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran berhaji menggunakan visa selain visa haji (visa non haji), seperti visa kerja atau turis, yang dapat menimbulkan masalah hukum dan membahayakan keselamatan ibadah.
Saudi juga sudah menyiapkan sanksi berat bagi jemaah ilegal. Menurut dia, aparat keamanan Saudi sudah menginformasikan bahwa denda bisa mencapai 100 ribu Riyal Saudi bagi orang yang memfasilitasi jemaah haji ilegal.
“Denda besar hingga SAR 100.000, hukuman penjara, dan deportasi akan dikenakan kepada semua pihak yang memfasilitasi penyelenggaraan haji tanpa tasreh (tanpa izin resmi dari pemerintah Arab Saudi),” kata Ketua PPIH Embarkasi Medan.
Sebanyak 359 calon jemaah haji (CJH) yang tergabung di dalam kelompok terbang (Kloter) 19 Embarkasi Medan yang berasal dari Kabupaten Labuhanbatu 349 orang, Kabupaten Asahan dua orang, dan Kabupaten Labuhanbatu Utara satu orang, PHD Kabupaten Labuhanbatu satu orang, PHD Kota Medan dua orang,TPHI satu orang, TPIHI satu orang, TKHI dua orang.
Jemaah termuda atas nama Farid Wajidi Tanjung (22) nomor manifes 269 dari Kabupaten Labuhanbatu, jemaah haji tertua atas nama Rastik Dasta Abdullah (93) nomor manifes 002 dari Kabupaten Labuhanbatu.(Rel)
Wagub Sumut ajak KAKAMMI sebagai pelapor dalam upaya pencegahan narkoba di kalangan generasi muda
Medan (Satu Nusantara News) - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara Surya mengajak Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAKAMMI)...









