Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Deli Serdang, Dr.H. Syarifuddin Daulay diwakili Kasi Bimas Islam H. Mulia Banurea melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) Triwulan 1 Tahun 2025 ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Namorambe, Rabu (28/05) guna mewujudkan transparasnsi anggaran dan kinerja.
Kasi Bimas Islam, Mulia Banurea, dalam kunjungan Monev tersebut menyampaikan agar seluruh tugas dan fungsi yang ada di KUA Kecamatan Namorambe harus dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kita harus siap untuk perubahan dan mengikuti semua regulasi yang ada sehingga apabila ada masalah bisa diselesaikan dengan baik,” ucapnya.
Kasi Bimas Islam mengatakan, KUA berperan penting dalam prosedur wakaf, termasuk melakukan penelitian dokumen wakaf, meneliti saksi-saksi, dan melakukan pengesahan Nazhir (pengelola wakaf). KUA juga dapat membantu masyarakat dalam pengelolaan zakat dan baitul mal.
“Pelaksanaan Monev ini juga menindaklanjuti Asta Protas Kemenag yaitu mendorong umat lebih dekat dengan agama dan agar selalu ikut aktif dalam membranding KUA baik Personality dan Instansinya,” jelasnya.
Kasi Bimas Islam menambahkan, terkait perihal monev, bahwa setiap menemukan masalah harus dilakukan identifikasi masalah, mempedomani regulasi yang berlaku, mengurai risiko yang akan terjadi lalu mengambil keputusan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Evaluasi dan Monitoring ini turut dihadiri Plh KUA Kecamatan Namorambe ,Nursito, S.Ag, Penyuluh Agama Islam Poltak, S.Ag, Penyuluh Agama Kristen Andre Maurits Sibarani, S.Th dan staf KUA Kecamatan Namorambe.(Rel)
General Manajer PLN UID Sumut tinjau progres pembangunan jaringan listrik di Desa Unte Makmur Tapteng
Tapanuli Tengah (Satu Nusantara News) - General Manajer PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Mundhakir, turun langsung meninjau progres...









