Sibolga (Satu Nusantara News) – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Utara, Sahata Marlen Situngkir, beserta timnya melakukan koordinasi dengan Pengda Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sibolga, Ibu Megawati.
Koordinasi ini bertujuan untuk mempercepat pembuatan akte pendirian Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.
Dalam pertemuan tersebut di Sibolga, Selasa (10/06) Sahata Marlen Situngkir meminta uraian tentang faktor-faktor penghambat pendaftaran dan pembuatan akte usaha koperasi merah putih di desa-desa wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Ia menyebutkan, dengan memahami permasalahan tersebut, sehingga dapat ditemukan solusi bersama-sama untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut.
Kadiv Pelayanan Hukum berharap bahwa notaris dapat membantu percepatan pembuatan akte usaha koperasi di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Dengan demikian, koperasi-koperasi di wilayah tersebut dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat, sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sesuai dengan program Presiden RI,” kata Marlen Situngkir.(Rel)
Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut kukuhkan Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi
Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, meresmikan Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan...









