Binjai (Satu Nusantara News) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu, meresmikan gedung blok hunian baru di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai, Senin (12/02) dalam upaya menangani masalah over kapasitas.
“Pembangunan gedung blok hunian ini adalah wujud komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam mengatasi permasalahan over kapasitas di Lapas Kelas IIA Binjai,” kata Jahari, dalam sambutannya ketika meresmikan blok hunian baru di Lapas Kelas IIA Binjai.
Kakanwil Kemenkumham berharap fasilitas ini dapat memberikan ruang yang cukup bagi narapidana, sehingga mereka dapat menjalani masa hukuman serta memperbaiki diri untuk kembali menjadi bagian produktif dalam masyarakat.
Ia mengatakan penandatanganan prasasti blok hunian menjadi simbol pentingnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan di lembaga pemasyarakatan.
Dengan adanya gedung blok hunian baru ini, diharapkan memberikan ruang bagi program rehabilitasi yang lebih efektif bagi narapidana.
“Kehadiran gedung blok hunian baru ini diapresiasi oleh narapidana dan petugas lapas, yang menganggapnya sebagai langkah positif dalam memperbaiki kondisi Lapas,” ucapnya.
Kakanwil Kemenkumham menyebutkan narapapidana berharap fasilitas yang lebih baik ini akan mempengaruhi secara positif proses pembinaan dan rehabilitasi, sehingga dapat membantu mereka untuk berintegrasi kembali ke dalam masyarakat setelah menjalani masa hukuman.
“Peresmian ini menjadi momentum untuk merefleksikan pentingnya investasi dalam pembangunan infrastruktur lapas sebagai bagian dari sistem peradilan pidana yang adil dan manusiawi,” kata Jahari.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Binjai, Theo Adrianus, serta pejabat dan staf Lapas Binjai, menandai langkah signifikan dalam pembenahan infrastruktur lembaga pemasyarakatan.