Serdang Bedagai (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Utara menggelar sosialisasi mengenal layanan Pos Baantuan Hukum (Posbankum) di Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (24/06) agar masyarakat lebih mengetahui peran Posbankum.
Penyuluh Hukum Ahli Madya,Kanwil Kemenkum Sumut Lamria, mengajak masyarakat yang hadir untuk tidak ragu dalam memanfaatkan empat layanan yang tersedia di Posbankum Desa Paya Pasir, yaitu Informasi Hukum, Bantuan Hukum dan Advokasi, Penyelesaian Konflik/Perkara, dan Rujukan Advokat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Penyuluh Hukum Setda Kabupaten Serdang Bedagai, Kepala Seksi PMD Kecamatan Tebing Syahbandar, Kepala Desa Paya Pasir, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, anggota kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), dan masyarakat.
Selama sesi diskusi berlangsung, peserta tampak antusias untuk menggali berbagai informasi terkait layanan di Posbankum Desa.
Setelah sosialisasi berakhir, tim Kanwil Kemenkum Sumut juga melakukan monitoring terhadap sarana dan prasarana Posbankum dengan menggunakan form checklist untuk memastikan layanan terbaik bagi warga Desa Paya Pasir.(Rel)
General Manajer PLN UID Sumut tinjau progres pembangunan jaringan listrik di Desa Unte Makmur Tapteng
Tapanuli Tengah (Satu Nusantara News) - General Manajer PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Mundhakir, turun langsung meninjau progres...









