Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Pakpak Bharat, tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa Merah Putih di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil Kemenkum Sumut, Senin (30/06). Rapat ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari permohonan harmonisasi yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
Rapat harmonisasi ini dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah dan dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Pakpak Bharat beserta jajarannya, Kepala Bidang Koperasi Kabupaten Pakpak Bharat beserta jajarannya, dan para Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkum Sumut.
Perancang Muda Kanwil Kemenkum Sumut, Tri Kurnia Jaya Zega, menjelaskan bahwa dasar dari kegiatan harmonisasi ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Permenkumham Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pengharmonisasian, Keputusan Menteri Hukum dan Ham Nomor. M.HH-01.PP.02.01 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengharmonisasian, Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 100.3.2/1797/1215.000/2025 perihal Permohonan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pakpak Bharat tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa Merah Putih.
Tri Kurnia menyebutkan, dari hasil rapat harmonisasi disampaikan bahwa harmonisasi ini dilakukan secara substansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.
“Pada konsiderans ‘mengingat’ terdapat dasar hukum yang dihapus dan ditambahkan sesuai dengan ketentuan pada Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” katanya.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatangan berita acara hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pakpak Bharat dan penyusunan surat penyampaian hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati yang telah diharmonisasi.(Rel)
PLN UP3 Padangsidimpuan perkuat sinergi dengan Polres Madina tingkatkan keamanan sistim kelistrikan bagi masyarakat
Mandailing Natal (Satu Nusantara News) - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padangsidimpuan terus memperkuat sinergi lintas kelembagaan...









