Deli Serdang (Satu Nusantara news) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang menggelar kegiatan Konsolidasi Pelaporan Bimbingan Perkawinan dan Keluarga Sakinah bagi kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang ,bertempat di Aula Kantor Kemenag Deli Serdang, Kamis (03/07).
Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala seksi dan penyelenggara, para fasilitator KUA kecamatan, penyuluh, penghulu, serta staf Seksi Bimas Islam Kemenag Deli Serdang. Jumlah peserta sebanyak 37 orang, terdiri atas 20 fasilitator, 10 penyuluh, dan tujuh penghulu pertama Kantor Kemenag Deli Serdang.
Kepala Kantor Kemenag Deli Serdang H. Saripuddin Daulay, diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha H. Fachrizal, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kapasitas dan keterampilan para pelaksana teknis dalam mengatur mekanisme pelaksanaan dan pelaporan bimbingan perkawinan dan keluarga Sakinah.
Menurut dia, bimbingan perkawinan menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan visi dan misi Menteri Agama yaitu membangun keluarga yang berkualitas.
Ia menjelaskan bahwa bimbingan perkawinan memberikan pemahaman agama yang komprehensif kepada calon pengantin agar mampu menjalani kehidupan berkeluarga sesuai dengan ajaran agama.
“Hal ini sejalan dengan misi Menteri Agama dalam meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama. Dalam hal pelaksanaan bimwin, kita memberikan pemahaman agama yang komprehensif kepada calon pengantin, sehingga mereka dapat menjalankan kehidupan berkeluarga sesuai dengan ajaran agama,” kata Fahchrizal.
Kepala Seksi Bimas Islam H. Mulia Banurea, dalam pengarahannya mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kemenag Deli Serdang dalam memperkuat sinergi pelaksanaan program keluarga Sakinah di seluruh kecamatan.
Kasi Bimas Islam juga menghimbau agar seluruh peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh di bimwin ini dan dapat menerapkannya di lapangan juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap kepada para fasilitator, penyuluh, dan penghulu agar tidak hanya memahami teknis pelaporan, tetapi juga memiliki kesadaran penuh bahwa tugas kita membawa misi keagamaan yang besar, yaitu membimbing masyarakat menuju keluarga sakinah, mawaddah, warahmah,” kata Mulia Banurea.(Rel)









