Labuhan Deli (Satu Nusantara News) – Regu jaga Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli menggelar razia insidentil ke dalam blok hunian warga binaan di Rutan Labuhan Deli, Jumat (04/07) siang, sebagai tindak lanjut atas instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam, sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Rutan Labuhan Deli,” ucap Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Labuhan Deli, Asrul Ardian Harahap.
Ia menyebutkan, petugas menyisir setiap sudut kamar hunian warga binaan secara menyeluruh dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis, namun tegas.
“Arahan Ditjenpas menjadi pedoman kami untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap steril dari HALINAR. Razia ini rutin dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengawasan mengenai adanya barang yang tidak sepatutnya berada di dalam Rutan Labuhan Deli,” ucap Asrul.
Kepala KPR menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Labuhan Deli dalam mewujudkan rutan yang bersih, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan. (Rel)
Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam
Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan Apel Deklarasi Komitmen Bersama dalam menciptakan situasi yang...









