Deli Serdang (Satu Nusantara News) – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan mediasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dengan Al-Washliyah, terkait penggunaan gedung sekolah/madrasah.
Antara lain disepakati penggunaan aset secara bersama dan para siswa kembali belajar di kelas mulai Senin depan.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Rabu (16/07) dihadiri Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan secara daring dari Jakarta, Wakil Bupati Lomlom Suwondo, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara dan pimpinan Forkopimda kabupaten, serta Kepala Desa Petumbukan Zulhilfan Saragih.
Gedung sekolah tersebut yang berada tidak jauh dari Kantor Desa Petumbukan merupakan aset Pemkab Deliserdang, yang berada di atas lahan milik Al-Washliyah. Akibat tarik-menarik penggunaan aset tersebut, sejak Senin (14/07), para siswa madrasah Al-Washliyah tidak dapat belajar seperti biasa di dalam kelas, karena gedung sekolah disegel.
“Dari keterangan pihak Pemkab Deliserdang, kita ketahui bahwa sebenarnya persoalan ini tak perlu lagi kita sebut sengketa. Jadi bukan soal peraturan, melainkan bagaimana aktivitas anak-anak kita mendapatkan pendidikan, itu yang penting. Apalagi pendidikan itu adalah sektor penting sebagaimana disampaikan Presiden RI, Prabowo Subianto,” jelas Bobby.
Menurut dia, dalam persoalan ini, prinsipnya adalah mencari win-win solution atau solusi terbaik, bukan lagi siapa yang kalah atau menang. Jika ada, maka keduanya, baik Pemkab Deliserdang maupun Al-Washliyah, sama-sama menjadi menang. Sehingga prioritas utamanya adalah bagaimana siswa bisa kembali belajar di sekolah.
Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan bahwa posisi gedung sekolah merupakan aset Pemkab Deliserdang, yang berdiri di atas lahan milik Al-Washliyah. Adapun bangunan tersebut, sejumlah 18 ruang belajar (rumbel), yang selama ini digunakan untuk Madrasah Tsanawiyah Al-Washliyah sebanyak 8 kelas, dan SMP Negeri 2 Galang sebanyak 10 kelas.
Soal permohonan hibah dari Al-Washliyah ke Pemkab Deliserdang untuk pelepasan aset gedung, prosesnya belum bisa direalisasikan, menunggu pembangunan gedung baru oleh Pemkab Deliserdang, yang diperkirakan baru akan terwujud dua tahun mendatang. Termasuk pengurusan pinjam pakai yang dibatalkan karena dianggap tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016.
“Jadi bukan lagi pinjam pakai, kita patuhi Permendagri tersebut. Dan proses hibah kita minta tetap dijalankan. Soal pembangunan gedung baru SMP Negeri 2 Galang, nanti kita upayakan untuk bantuan pembangunannya. Menunggu itu, kedua belah pihak, baik Pemkab Deliserdang maupun Al-Washliyah, bisa kembali menggunakan gedung sekolah yang sekarang secara bersama-sama, dibagi dua. Dan proses belajar upayakan bisa dimulai secepatnya, kalau bisa Senin (21/07) depan,” jelas Bobby.
Menanggapi itu, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara, menyambut baik saran solusi dari Gubernur Sumut dalam upaya menuntaskan persoalan sengketa tersebut.
Bahkan, katanya, sudah ada kesepakatan sebelumnya untuk penggunaan ruang kelas, antara yang dibutuhkan Madrasah Al-Washliyah dan SMP Negeri 2 Galang.
“Saya kira saran beliau (Gubernur) itu sangat bijaksana. Intinya bukan persoalan punya siapa, tetapi yang terpenting proses belajar mengajar. Kami menyadari, bahwa gedung itu bukan Al-Washliyah yang membangun. Tetapi kita pikirkan anak-anak kita,” kata Dedi Iskandar.
Hasil pertemuan diskusi tersebutam disepakati bahwa penggunaan sekolah kembali, dan kedua pihak baik Pemkab Deliserdang maupun Al-Wasliyah sama-sama bisa menggunakanya. Konsepnya adalah pemanfaatan bersama.
Usai pertemuan itu, Gubernur Sumut dan seluruh rombongan meninjau lokasi sekolah/madrasah. Sementara di depan gedung, para siswa dan orang tua sudah menunggu untuk meminta kepastian solusi atas sengketa ini.
Turut hadir sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana dan Anggota DPRD Deliserdang, serta pengurus PD Al-Washliyah Deliserdang dan perwakilan Forkopimda kabupaten.(Diskominfo Sumut)
17.627 peserta SMA SMK dan MA ikuti UTBK-SNBT 2026 di Unimed
Medan (Satu Nusantara News) - Sebanyak 17.627 peserta siswa-siswi SMA/SMK dan MA mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional...









