Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara kolaborasi dengan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Provinsi Sumut mensosialisasikan upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan di Aula Hotel Grand Jamee, Medan.
Kegiatan yang diselenggarakan sebagai tindak lanjut keprihatinan DP MUI terhadap ragam permasalahan hukum yang terjadi di Provinsi Sumut dihadiri oleh Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan MUI Provinsi Sumut Dr. H. Abdul Hamid Ritonga, M.A dan perwakilan dari MUI Kabupaten/Kota se-Sumut.
Penyuluh Hukum Ahli Madya, Lamria Fitriani Manalu, dalam pemaparannya, Selasa (25/07) menyebutkan bahwa tokoh agama sebagai salah satu pembina Kadarkum berperan penting dalam tumbuh kembang kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Provinsi Sumut dan mendorong kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan.
Lamria juga menyampaikan perlunya dibangun kolaborasi aktif antara Kanwil Kemenkum Sumut dan MUI Provinsi Sumut ke depannya untuk memperluas layanan bantuan hukum dan akses keadilan melalui pembentukan Kadarkum dan Posbankum Desa/Kelurahan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Setelah sesi pemaparan berakhir, sesi tanya jawab dipandu oleh moderator, Drs. H. Sutan Sahrir Dalimunthe, M.A. Sesi ini diwarnai dengan diskusi interaktif antara pemateri dan peserta, mengangkat berbagai permasalahan hukum di tengah masyarakat yang dihadapi MUI kabupaten/kota se-Sumut.(Rel)
Kejati geledah Kantor BPN Sumut dan BPN Kota Medan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol di Binjai Rp1,17 triliun
Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, melakukan penggeledahan di Kantor Badan...









