Medan (Satu Nusantara News) – Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara disetujui menjadi peraturan daerah oleh DPRD Sumut.
Ditandai dengan penandatanganan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menjadi Perda.
Penandatanganan dilakukan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Pimpinan DPRD Sumut dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Rabu (23/07) setelah seluruh fraksi menyampaikan dapat menerima dan menyetujui Ranperda LPj APBD 2024.
Gubernur Sumut Bobby Nasution, menyampaikan apresiasi atas pandangan seluruh fraksi yang telah memberikan masukan positif untuk perbaikan kinerja pemerintahan, serta kritik yang membangun.
Sebab seluruh masukan yang dismapaikan para legislator tersebut, berdasarkan apa yang menjadi aspirasi rakyat. Dengan demikian, kolaborasi antara kedua lembaga ini bisa berjalan efektif dan kondusif.
“Harapan kita bersama untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan iklim kondusif di Sumut. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat kita lanjutkan, dalam rangka perbaikan pembangunan yang berkelanjutan,” ucap Bobby Nasution.
Ia berharap, peningkatan kesejahteraan masyarakat ke depan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, melalui visi Pemprov Sumut, Kolaborasi Sumut Berkah, Menuju Sumatera Utara yang Maju, Unggul dan Berkelanjutan,” kata Gubernur Sumut, yang hadir bersama Sekdaprov Togap Simangunsong dan jajaran pimpinan OPD.
Bobby Nasution, juga menyampaikan Pemprov Sumut berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini segera ditetapkan menjadi Perda, sehingga kedua pihak bisa melanjutkan tugas berikutnya, dalam rangka penyusunan APBD Perubahan tahun 2025 serta penyusunan APBD 2026.
Sementara, Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti dan seluruh Pimpinan Dewan serta para anggota dewan, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution yang telah menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi, dan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan, serta pembangunan bagi masyarakat.
Agenda paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan bersama nota keputusan persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA 2024 dan foto bersama antara Gubernur Sumut Bobby Nasution dan pimpinan dewan.(Diskominfo Sumut)
Pemprov segera tuntaskan Pergub tentang Penjabaran APBD Sumut Tahun 2026
Medan (Satu Nusantara News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara segera menuntaskan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan...








