Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Ketua PPK di Madina bunuh diri minum racun rumput usai pencoblosan

Munawar by Munawar
Februari 19, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh,saat berada di rumah korban  Parlan Soraya Lintang (25) Ketua PPK Pakantan.(Satunusantara news/HO-Polres Madina)

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh,saat berada di rumah korban Parlan Soraya Lintang (25) Ketua PPK Pakantan.(Satunusantara news/HO-Polres Madina)

319
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Parlan Soraya Lintang (25) Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakantan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara nekat mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun rumput usai pencoblosan surat suara pada Pemilu 2024.
Korban ditemukan tewas terkapar di dalam rumahnya, Jumat (16/02) pagi, usai kegiatan pencoblosan Pemilu 2024. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat namun nyawa Parlan tak tertolong.
Polisi yang mendapat informasi kejadian ini, turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut terkait kematian Ketua PPK Pakantan.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (19/02) menyampaikan dari hasil pemeriksaan kronologis kematian korban bermula pada Jumat pagi. Abang korban, Karman melihat korban keluar dari kamar mandi rumah mereka dan berdiri di ruang tamu.
Kemudian, Karman menanyakan kepada korban, namun korban tidak menjawab.
“Beberapa menit kemudian, korban mengatakan kepada Karman bahwa sebentar lagi dia akan mati. Korban bilang ke Karman bahwa dia baru saja meminum racun yang ada di kamar mandi,” ucap AKBP Arie.
Kapolres menjelaskan abang korban yang mendengar hal itu, terkejut dan dengan cepat memberi pertolongan kepada adiknya Parlan dengan cara memanggil bidan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, bidan memberikan susu kepada Parlan. Setelah itu korban langsung muntah mengeluarkan cairan berwarna hijau,” katanya.
AKBP Arie mengatakan korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Permata Madina di Panyabungan. Dokter menanyakan kondisi korban, dan keluhannya sakit tenggorokan, muntah-muntah, sakit kepala dan badan panas sedikit.
“Dari keterangan saksi kepada dokter bahwa korban baru saja meminum cairan Gramoxone (racun rumput) hampir seperempat botol,” ujarnya.
Kapolres menambahkan keesokan harinya, Sabtu (17/02) sekira pukul 10.00 WIB, kondisi korban mulai memburuk ditandai dengan tidak sadarkan diri, hipertensi, urat nadi meningkat dan langsung dipindahkan ke ruang ICU.
“Setelah itu pukul 12.00 WIB, dari dokter dinyatakan korban meninggal dunia,” katanya.
AKBP Arie menyebutkan pascakematian korban tersebut, pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi.Pihak keluarga sudah mengetahui penyebab kematian Parlan yakni karena korban mengalami depresi berat.
“Fakta-fakta sementara penyebab korban meminum racun sampai saat ini masih dalam penyelidikan. Korban terindikasi mengalami depresi berat atas keterangan dari pihak keluarga,” jelasnya.
Selain itu, AKBP Arie mengungkapkan kalau kematian korban tidak terkait dengan tugas korban sebagai Ketua PPK.
“Kita juga memeriksa alat komunikasi atau handphone korban. Tidak ditemukan percakapan terkait tugas korban sebagai Ketua PPK dan penyebab meminum racun sehingga mengakibatkan meninggal dunia,” kata Kapolres Madina.

Previous Post

Hakim tolak eksepsi terdakwa perkara koneksitas dugaan korupsi lahan PT PSU

Next Post

Kakanwil Kemenkumham Sumut berikan penguatan terkait tugas dan fungsi pengamanan di Rutan Medan

Munawar

Munawar

Related News

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Dairi (Satu Nusantara News) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana fasilitas kesehatan...

Kajati Sumut beserta Kejaksaan Negeri ikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026

Kajati Sumut beserta Kejaksaan Negeri ikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, didampingi Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, bersama...

Rutan Kelas I Labuhan Deli ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum

Rutan Kelas I Labuhan Deli ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Labuhan Deli (Satu Nusantara News) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026...

Next Post
Kapolda Sumut beri penghargaan kepada Kasubdit Jatanras tangkap pelaku pembakar mobil wartawan

Kakanwil Kemenkumham Sumut berikan penguatan terkait tugas dan fungsi pengamanan di Rutan Medan

Kapolda Sumut beri penghargaan kepada Kasubdit Jatanras tangkap pelaku pembakar mobil wartawan

Pangdam I/BB sampaikan arahan Kasad kepada seluruh prajurit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In