Rabu, April 29, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Imigrasi Medan deportasi warga negara Filipina langgar peraturan Keimigrasian

Munawar by Munawar
Agustus 22, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan mendeportasi warga negara Filipina,  AJA (melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.(Satunusantara news/HO-Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut).

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan mendeportasi warga negara Filipina, AJA (melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.(Satunusantara news/HO-Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan mendeportasi warga negara Filipina, AJA (26), melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli serdang, Selasa (19/08) karena melanggar peraturan Keimigrasisn.
Warga negara Filipina tersebut, pemegang Bebas Visa Kunjungan yang telah over stay lebih dari 60 hari dan dikenakan keputusan TAK (Tindakan Administrasi Keimigrasian) berupa Pendeportasian dan Penangkalan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Nomor: WIM.2.IMI.1-13493.GR.03.09 Tahun 2025.
AJA datang ke Indonesia dengan tujuan mengunjungi pacarnya dan selama berada di Indonesia, ia menetap di rumah pacarnya.
Namun, saat hendak pulang melalui Bandara Kualanamu, petugas pemeriksaan mendapati adanya kejanggalan dan setelah diperiksa lebih lanjut diketahui bahwa AJA telah melampaui izin tinggal (over stay).
AJA kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa ia tidak menyadari izin kunjungannya telah habis.
AJA bersama tim Imigrasi Medan diberangkatkan pada siang hari menuju Bandara Kualanamu. Setelah selesai check-in untuk penerbangan internasional ke Kuala Lumpur, AJA kemudian melanjutkan perjalanan menuju Manila dengan pesawat lanjutan pada sore harinya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, mengatakan bahwa pendeportasi ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menegakkan peraturan serta menjaga tertib Keimigrasian di Indonesia.
“Setiap pelanggaran Keimigrasian akan ditindak sesuai ketentuan. Melalui langkah deportasi ini, kami ingin menegaskan bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia wajib mematuhi aturan yang berlaku,” ucapnya.
Uray Avian juga menambahkan bahwa pendeportasian terhadap AJA merupakan wujud nyata komitmen Imigrasi dalam mendukung kebijakan nasional di bidang Keimigrasian.
“Kami tidak hanya menegakkan peraturan, tetapi juga memastikan keberadaan orang asing di Indonesia tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan sistem yang ada, petugas kami selalu siaga dan dapat memantau izin tinggal orang asing yang melintas. Kasus AJA ini menjadi contoh nyata bagaimana Imigrasi bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran. Ini adalah bagian dari peran Imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang negara,” katanya.
Pendeportasian terhadap warga negara Filipina ini juga menjadi bagian dari implementasi 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menekankan peningkatan pengawasan terhadap orang asing demi menjaga stabilitas dan keamanan nasional.
Melalui langkah tegas tersebut, Imigrasi Medan berharap masyarakat semakin memahami bahwa peraturan Keimigrasian tidak semata berkaitan dengan administrasi perjalanan, melainkan
juga erat hubungannya dengan aspek kedaulatan dan keamanan negara.(MN)

Previous Post

PLN UID Sumut hadirkan listrik gratis bagi 95 keluarga prasejahtera peringati HUT ke-80 RI

Next Post

Wali kota Medan dorong generasi muda berani ambil peran jadi entrepreneur

Munawar

Munawar

Related News

Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam

Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam

by Munawar
April 22, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan Apel Deklarasi Komitmen Bersama dalam menciptakan situasi yang...

Kejati geledah Kantor BPN Sumut dan BPN Kota Medan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol di Binjai Rp1,17 triliun

Kejati geledah Kantor BPN Sumut dan BPN Kota Medan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol di Binjai Rp1,17 triliun

by Munawar
April 10, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, melakukan penggeledahan di Kantor Badan...

Pegawai Lapas Kelas I Medan gelar apel bersama dan tes urine 128 petugas negatif narkoba

Pegawai Lapas Kelas I Medan gelar apel bersama dan tes urine 128 petugas negatif narkoba

by Munawar
April 7, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar Apel Bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan...

Lapas Kelas I Medan laksanakan pemeliharaan rutin sarana keamanan dan perkuat pengamanan blok hunian

Lapas Kelas I Medan laksanakan pemeliharaan rutin sarana keamanan dan perkuat pengamanan blok hunian

by Munawar
April 5, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan rutin pemeliharaan sarana keamanan berupa pembatas gerak,...

Next Post
Wali kota Medan dorong generasi muda berani ambil peran jadi entrepreneur

Wali kota Medan dorong generasi muda berani ambil peran jadi entrepreneur

Wakil wali kota Medan datangi rumah anak yang jadi korban kekerasan dan pelecehan seksual

Wakil wali kota Medan datangi rumah anak yang jadi korban kekerasan dan pelecehan seksual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In