Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Tebing Tinggi tangkap tiga warga aniaya maling lembu hingga tewas

Munawar by Munawar
Februari 26, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Polres Tebing Tinggi menangkap tiga orang warga, FG (37), L (39) dan  S (41) yang menganiaya maling lembu hingga tewas.(Satunusantara news/HO-Istimewa)

Polres Tebing Tinggi menangkap tiga orang warga, FG (37), L (39) dan S (41) yang menganiaya maling lembu hingga tewas.(Satunusantara news/HO-Istimewa)

319
SHARES
2.5k
VIEWS

Tebing Tinggi (Satu Nusantara News) – Personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi menangkap tiga orang warga yang diduga menganiaya dua orang maling hewan ternak sapi atau lembu di Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Aksi main hakim sendiri membuat dua orang warga Langkat yang dituduh maling lembu, atas nama Hendi (30) meninggal dunia di lokasi kejadian dan Riko (31) yang mengalami luka berat dan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi.
“Ada tiga orang pria yang ditangkap atas kejadian tersebut,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto ketika dikonfirmasi, Senin (26/02).
Ia menjelaskan kejadian penganiayaan yang berujung dua orang meninggal dunia ini terjadi pada Kamis (22/02) malam.
“Petugas Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, dan diketahui para pelaku penganiayaan,” ucapnya.
Kasi Humas menyebutkan ketiga pelaku penganiayaan maut tersebut masing-masing berinisial FG (37) warga Desa Pabatu, L (39) warga Desa Penggalian dan S (41) warga Desa Penggalian, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Setelah mengetahui identitas pelaku, petugas Sat Reskrim pada Jumat (23/02) melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku ditempat berbeda yakni di kediaman mereka masing masing.
Petugas Sat Reskrim membawa ketiga pelaku penganiayaan ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mengumpulkan barang bukti yang digunakan pelaku pada saat kejadian.
“Sekarang ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Terhadap ketiga pelaku dijerat dengan pasal dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang,” kata Agus.

Previous Post

Polda Sumut terapkan Pengamanan Standard Internasional Penyelenggaraan Fi Power Boat Danau Toba

Next Post

Polisi tangkap Pemuda di Nias bunuh pemilik warung

Munawar

Munawar

Related News

Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam

Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam

by Munawar
April 22, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan Apel Deklarasi Komitmen Bersama dalam menciptakan situasi yang...

Kejati geledah Kantor BPN Sumut dan BPN Kota Medan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol di Binjai Rp1,17 triliun

Kejati geledah Kantor BPN Sumut dan BPN Kota Medan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol di Binjai Rp1,17 triliun

by Munawar
April 10, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, melakukan penggeledahan di Kantor Badan...

Pegawai Lapas Kelas I Medan gelar apel bersama dan tes urine 128 petugas negatif narkoba

Pegawai Lapas Kelas I Medan gelar apel bersama dan tes urine 128 petugas negatif narkoba

by Munawar
April 7, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar Apel Bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan...

Lapas Kelas I Medan laksanakan pemeliharaan rutin sarana keamanan dan perkuat pengamanan blok hunian

Lapas Kelas I Medan laksanakan pemeliharaan rutin sarana keamanan dan perkuat pengamanan blok hunian

by Munawar
April 5, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan rutin pemeliharaan sarana keamanan berupa pembatas gerak,...

Next Post

Polisi tangkap Pemuda di Nias bunuh pemilik warung

Polda Sumut terapkan Pengamanan Standard Internasional Penyelenggaraan Fi Power Boat Danau Toba

Pangdam I/BB pimpin sertijab Danpomdam dan Kahubdam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In