Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home NASIONAL

Pemerintah Indonesia pulangkan 645 PMI Ilegal dari Kamboja dan 141 asal Sumut

Munawar by Munawar
September 25, 2025
in NASIONAL
0
Kepala  Dinas P3AKB Sumut, Dwi Endah Purwanti (kiri)  pada temu pers  diselenggarakan oleh Dinas Kominfo Sumut, di Kantor Gubernur.(Satunusantara news/HO-Diskominfo Sumut).

Kepala Dinas P3AKB Sumut, Dwi Endah Purwanti (kiri) pada temu pers diselenggarakan oleh Dinas Kominfo Sumut, di Kantor Gubernur.(Satunusantara news/HO-Diskominfo Sumut).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Pemerintah Indonesia membantu memulangkan 645 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Kamboja, dan 141 PMI ilegal berasal dari Provinsi Sumut, pada bulan Maret 2025.
“Namun dari 141 PMI ilegal tersebut, sebanyak 32 PMI ilegal tidak bisa dipulangkan karena tidak mempunyai biaya, sehingga Pemprov Sumut membantu memulangkan para PMI ilegal tersebut dengan menggunakan APBD,” ujar Kepala Dinas Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Dwi Endah Purwanti, pada temu pers dengan Tema “Perkuat Kolaborasi, Cegah Pekerja Migran Illegal dan Korban TPPO di Sumut” yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, di Kantor Gubernur, Rabu, (24/09).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) mengingatkan kepada seluruh masyarakat, agar mewaspadai modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang saat ini sedang tren. Salah satunya adalah dengan menjanjikan kerja di negara maju seperti Malaysia, Jepang, dan Hongkong.
Ia menyebutkan, terdapat 13 kabupaten/kota sebagai daerah sumber TPPO di Provinsi Sumut, di antaranya dari Kota Medan, Binjai, Kabupaten Deliserdang, Langkat, dan Asahan.
Mengapa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Sumut lebih banyak dibanding provinsi lainnya? Dwi menjelaskan, bahwa hal ini tidak lepas dari letak geografis Provinsi Sumut yang berdekatan dengan negara-negara tersebut. Kemudian, banyak daerah yang menjadikan Provinsi Sumut sebagai tempat transit seperti dari Jawa.
Untuk mencegah TPPO, Pemprov Sumut berkolaborasi dengan OPD dan stakeholder terkait, memberikan sosialisasi, advokasi, Bimtek Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Kemudian pihaknya juga berkoordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, dan program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
“Pencegahan TPPO ini termasuk ke dalam visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. Pak Bobby Afif Nasution dan Pak Surya, memperkuat ketahanan sosial dan budaya untuk membangun masyarakat Sumut yang tangguh,” kata Dwi.
Ia menjelaskan, TPPO terjadi biasanya diawali janji kerja tidak di Kamboja, melainkan kerja di negara lainnya seperti Malaysia, Jepang, Hongkong. Mereka diiming-imingi dengan gaji tinggi. Namun setelah itu, ujung-ujungnya ke Kamboja.
Saat ini Indonesia sedang darurat TPPO, khususnya ke Kamboja, ada sekitar 166.795 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja, dengan berbagai macam pekerjaan. Dari jumlah tersebut, 52 persen berasal dari Sumut, baik pekerja legal dan ilegal.
Dwi menilai, jumlah WNI yang bekerja di Kamboja secara ilegal sangat tinggi. Sehingga, karena tingginya kasus TPPO, pemerintah telah mengeluarkan larangan resmi bagi WNI untuk mencari pekerjaan di Kamboja, Myanmar, dan Thailand per April 2025. Meskipun demikian, masih banyak WNI yang bekerja di sana secara non-prosedural, sering kali diawali dengan visa turis.
Ia menjelaskan, TPPO adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan cara-cara melanggar hukum seperti ancaman kekerasan, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan, demi tujuan eksploitasi.
“Seperti eksploitasi seksual, kerja paksa, perbudakan, asisten rumah tangga yang tanpa digaji tidak sesuai, mempekerjakan anak, itu merupakan TPPO juga,” kata Dwi.(Diskominfo Sumut).

Previous Post

Gubernur Sumut dengarkan keluhan masyarakat pesisir Labura dan dukung perkembangan ekonomi daerah

Next Post

Kanwil Kemenag Sumut jalin kerja sama dengan Dinkes tandatangani MoU pelayanan kesehatan

Munawar

Munawar

Related News

Tim SAR gabungan temukan lokasi jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusarung Kabupaten Pangkep

Tim SAR gabungan temukan lokasi jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusarung Kabupaten Pangkep

by Munawar
Januari 18, 2026
0

Pangkep (Satu Nusantara News) - Tim SAR gabungan berhasil menemukan lokasi jatuhnya pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Desa...

Gubernur terus percepat pemulihan pascabencana di Sumut

Gubernur terus percepat pemulihan pascabencana di Sumut

by Munawar
Januari 18, 2026
0

Jakarta (Satu Nusantara News) - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution terus mempercepat pemulihan pascabencana di Sumut, agar masyarakat...

Pemprov Sumut komitmen penuh pulihkan sektor pertanian pascabencana alam yang melanda sejumlah wilayah

Pemprov Sumut komitmen penuh pulihkan sektor pertanian pascabencana alam yang melanda sejumlah wilayah

by Munawar
Januari 18, 2026
0

Tapanuli Tengah (Satu Nusantara News) - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara Surya menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam...

Wali Kota promosikan mengenai kelezatan kuliner khas Medan kepada President Hyejeon University dari Korea

Wali Kota promosikan mengenai kelezatan kuliner khas Medan kepada President Hyejeon University dari Korea

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, mempromosikan mengenai kelezatan kuliner khas Medan kepada...

Next Post
Kanwil Kemenag Sumut jalin kerja sama dengan Dinkes tandatangani MoU pelayanan kesehatan

Kanwil Kemenag Sumut jalin kerja sama dengan Dinkes tandatangani MoU pelayanan kesehatan

PLN UID Sumut gelar sosialisasi bahaya listrik dan edukasi K3/K2 di Tebing Tinggi

PLN UID Sumut gelar sosialisasi bahaya listrik dan edukasi K3/K2 di Tebing Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In