Medan (Satu Nusantara News) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Instansi dan Pemangku Kepentingan guna meningkatkan pelayanan bagi warga binaan, bertempat di Ruang Moralitas Rutan Labuhan Deli, Senin (26/02).
Wujud pencapaian kerja sama diantara kedua belah pihak ditandai dengan adanya pelaksanaan perjanjian kerja sama, Rutan Kelas I Labuhan Deli dengan Instansi dan Pemangku Kepentingan, yakni Danramil 0201-10/MM, Puskesmas Medan Labuhan, Yayasan Pendidikan Intensif Agama Islam, OBH UMSU,OBH Yesaya 56 dan Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti.
Penandatanganan yang dilakukan mulai dari instansi dan pemangku kepentingan dilanjutkan dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Kepala Rutan Labuhan Deli. MoU dengan instansi dan pemangku kepentingan ini guna membangun sinergi dalam mewujudkan kinerja pemasyarakatan yang lebih baik kedepannya.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Erwin F.Simangunsong, dalam sambutannya menyampaikan mari berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan di Rutan Labuhan Deli baik pembinaan, kesehatan dan bantuan hukum.
“Kami ucapkan banyak terimakasih kepada instansi dan pemangku kepentingan yang sudah memberikan waktunya dalam memberikan pelayanan bagi warga binaan. Mudah-mudahan kegiatan ini bukan hanya sekadar seremonial melainkan kerja sama yang dilakukan dengan tanggungjawab bersama,” ucap Erwin.
Sementara, Danramil 0201-10MM yang diwakili oleh Peltu Simatupang menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan dengan perjanjian.
“Kami siap mendukung seluruh kegiatan Rutan Labuhan Deli,” ucap Peltu Simatupang.
Kakanwil Kemenkum Sumut ikuti kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Renstra Kementerian Hukum 2025-2029
Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Sumut), Ignatius Silalahi mengikuti kegiatan "Kick Off Meeting...