Simalungun (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menaruh perhatian serius terhadap insiden yang terjadi di wilayah Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada Hari Senin (29/09).
Beradasarkan laporan awal yang bersumber dari media dan masyarakat, telah terjadi ketegangan antara sekelompok pekerja PT. Toba Pulp Lestari (TPL) beserta petugas keamaan dengan masyarakat Sihaporas. Bentrokan tersebut menyebabkan beberapa warga masyarakat mengalami luka-luka dan kerusakan pada sejumlah fasilitas yang ada.
Kanwil KemenHAM Sumut, Flora Nainggolan turun ke Lokasi untuk melakukan komunikasi dan dialog serta menjaring informasi dari masyarakat Sihaporas, yang dihadiri Hengki, Aman, Ambarita dan puluhan warga masyarakat.
Flora menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan, perselisihan antara perusahaan dan masyarakat seyogyanya diselesakan melalui dialog, mediasi dan mekanisme sesuai perundang-undangan yang berlaku dengan menerapkan prinsip prnsip hak asasi manusia.
Hasil diskusi dengan puluhan masyarakat Sihaporas menyampaikan beberapa poin penting diantaranya, dalam waktu yang tidak terlalu lama agar dibuka akses untuk bisa masuk ke lahan perladangan milik mereka dan mengambil hasil pertanian/palawija yang sudah waktunya dipanen untuk memenuhi kebutuhan anak sekolah.
Selain itu, meminta konsesi 2.000 hektare lahan dikeluarkan dari kehutanan, melakukan pemulihan kepada masyarakat khususunya kaum perempuan dan anak yang mengalami trauma dan terbitnya regulasi tentang pengakuan terhadap masyarakat adat.
Pemerintah berkomitmen menjaga hak-hak Masyarakat sekaligus memastikan keberlangsungan kehidupan masyarakat, bermartabat dan inklusif.(MN
Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam
Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan Apel Deklarasi Komitmen Bersama dalam menciptakan situasi yang...









