Medan (Satu Nusantara News) – Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Razilu menyampaikan enam poin utama yang diperlukan untuk percepatan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2024.
“Pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberantasan korupsi, peningkatan akuntabilitas, pengembangan budaya kerja berintegritas, peningkatan kinerja, dan perubahan yang berdampak langsung ke masyarakat,” ucap Razilu, saat menyampaikan sosialisasi percepatan Reformasi Birokrasi bertempat di ruang Muladi Kanwil Sumut, Selasa (27/02).
Kegiatan sosialisasi itu dengan tema ” Peningkatan Kualitas dan Pemerataan dalam upaya mewujudkan pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 secara nyata,”.
Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Bambang Suhendra, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Fahrizal beserta staf.
Razilu menyebutkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) tidak hanya berfokus pada proses administratif, tetapi juga berpotensi besar untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih berdampak bagi masyarakat.
Pada tahun 2023, mengusulkan 114 Satuan Kerja terdiri dari 3 unit Eselon I, 17 Kantor Wilayah, 65 UPT Pemasyarakatan, 22 Unit Imigrasi.
Kemudian, 12 Unit Eselon II dan Eselon I, 33 unit Kantor Wilayah, 680 Satker Pemasyarakatan, 139 Satker Imigrasi, 5 Satker BHP, 5 BPSDM dan 1 Sekjen-Pusdatin dengan 27,54 persen pencapaian predikat secara keseluruhan.
“Hal ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pembangunan ZI secara nasional,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Ketua PPIH Embarkasi Medan: Tamu Allah jaga kekompakan selama menunaikan ibadah haji di Tanah Suci
Medan (Satu Nusantara News) - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan Tahun 1446 H/ 2025 M, H. Ahmad...