Labuhan Deli (Satu Nusantara News) – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Labuhan Deli, Sabtu (11/10) dini hari, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.
Kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan perintah langsung dari Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi,yang disampaikan Jumat 10/10) malam sekira pukul pukul 23.30 WIB.
Eddy Junaedi, dalam pengarahannya mengatakan agar seluruh petugas melaksanakan penggeledahan dengan sikap humanis, teliti, dan jujur, sesuai dengan standar operasional prosedur serta menjunjung tinggi nilai-nilai pemasyarakatan.
Pelaksanaan penggeledahan dimulai tepat pukul 00.00 WIB, dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Labuhan Deli Warisman Sihotang bersama personel dari Koramil X Medan Marelan, staf KPR, serta Regu Pengamanan Dinas Malam yang berjumlah 10 orang petugas. Adapun area yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi Blok A Kamar III/2 dan Blok C Kamar II/3.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, kegiatan penggeledahan selesai pada pukul 00.45 WIB dengan hasil temuan berupa emapat unit handphone, empat buah charger,satu buah pisau cukur, empat buah headset, enam sendok,dua kabel sambung, dan dua alat masak portabel. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya narkoba maupun barang berbahaya lainnya.
Selanjutnya, pada pukul 01.00 WIB, seluruh barang hasil penggeledahan dikumpulkan dan diamankan sebagai barang bukti di ruang pengamanan Rutan Labuhan Deli. Selama kegiatan berlangsung, situasi dan kondisi di lingkungan Rutan terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan maupun perlawanan dari warga binaan.
Kepala Rutan Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengamanan atas pelaksanaan kegiatan yang berjalan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Menurut dia, kegiatan penggeledahan insidentil ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa lingkungan Rutan tetap bersih dari barang-barang terlarang serta menciptakan suasana pembinaan yang aman dan tertib.
“Kegiatan penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta menegakkan peraturan di lingkungan Rutan. Kami terus berupaya memastikan tidak ada celah bagi peredaran barang-barang terlarang, demi terciptanya situasi yang kondusif bagi seluruh warga binaan dan petugas,” ujar Eddy Junaedi.
Laporan kegiatan ini juga telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Sumatera Utara dan Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut sebagai bentuk tindak lanjut dan koordinasi berjenjang sesuai prosedur.
Dengan terselenggaranya kegiatan penggeledahan insidentil tersebut, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran, sekaligus memperkuat komitmen Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam mendukung visi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.(MN)
Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam
Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan Apel Deklarasi Komitmen Bersama dalam menciptakan situasi yang...









