Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home DAERAH

Kakanwil Kemenkumham Sumut: WNA lakukan pelanggaran Keimigrasian ditempatkan di Rudenim

Munawar by Munawar
Maret 4, 2024
in DAERAH
0
Kakanwil Kemenkumham Sumut, Mhd Jahari Sitepu, saat menyampaikan amanatnya pada apel pagi di Kemenkeumham Sumut.(Satunusantara news/HO-Humas Kemenkumham Sumut).

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Mhd Jahari Sitepu, saat menyampaikan amanatnya pada apel pagi di Kemenkeumham Sumut.(Satunusantara news/HO-Humas Kemenkumham Sumut).

319
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu mengatakan warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran Keimigrasian akan ditempatkan pada “penjara khusus” disebut Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).
“Pada beberapa kasus seperti WNA yang overstay, tidak memiliki izin tinggal Keimigrasian, dan kasus seperti pemberian keterangan palsu dalam mendapatkan izin tinggal oleh WNA sendiri. Dalam hal ini tentunya sanksi Keimigrasian yang diatur dalam Undang-Undang Keimigrasian oleh Pejabat Imigrasi akan berjalan,” kata Jahari Sitepu, dalam amanatnya pada saat apel pagi di Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin (04/03).
Jahari menyebutkan orang asing (Deteni) yang tidak memiliki dokumen yang sah akan dideportasi sesuai peraturan yang berlaku.
Rudenim merupakan tempat penampungan sementara bagi Orang Asing yang melanggar Peraturan Perundang-Undangan yang dikenakan tindakan Keimigrasian dan menunggu proses pemulangan atau deportasi. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian pada Pasal 211, selain berwenang menempatkan Orang Asing sebagaimana dimaksud dalam Pasal 208 ayat (1) dan Pasal 209.
“Pejabat Imigrasi juga berwenang menempatkan seseorang dalam Rumah Detensi atau Ruang Detensi Imigrasi jika terdapat keraguan terhadap status kewarganegaraannya pada saat masuk Wilayah Indonesia,” ucapnya.
Kakanwil Kemenkumham mengingatkan jajaran agar tetap bekerja sesuai dengan peraturan sehingga dapat dipertanggungjawabkan dalam proses pelaksanaan kegiatan kerja yang ada di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Turut hadir dalam apel pagi Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F. Sianturi, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT, JFU, PPNPN dan mahasiswa magang.

Previous Post

Kemenkumham Sumut raih peringkat ke-3 stand terbaik Pameran UMKM pada Event International F1H2O Danau Toba

Next Post

Warga muslim Kanwil Kemenkumham Sumut sambut bulan suci Ramadhan Tahun 2024

Munawar

Munawar

Related News

Rabbit Road: Todo sobre el Slot Esencial

by Munawar
Januari 19, 2026
0

La diversidad del mercado gaming local permite explorar múltiples alternativas interesantes. Entre estas alternativas numerosas, https://rabbitroad-ar.pro/ genera expectativa diferenciándose por...

Review Completo de Rabbit Road Atualizado

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Explorando o universo dos slots virtuais, descobrimos uma experiência que atrai milhares de usuários. Com Rabbit Road cassino, jogadores encontram...

Rabbit Road – En innovativ spelupplevelse

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Denna slot har snabbt blivit populärt bland för inhemska entusiaster vilket ger utmärkt värde. Den unika kombinationen i Plattformen presenterar...

Rabbit Road: Strategier for – analyse

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Med fremkomsten af innovative spilloplevelser, Rabbit Road har Rabbit Road fanget spillernes opmærksomhed ved integration af moderne teknologi. Både nye...

Next Post
Kaotmilti I Medan serahkan trofi bergilir Kejuaraan Pencak Silat Yafim Silsifu Cup I Se Sumut

Warga muslim Kanwil Kemenkumham Sumut sambut bulan suci Ramadhan Tahun 2024

Kaotmilti I Medan serahkan trofi bergilir Kejuaraan Pencak Silat Yafim Silsifu Cup I Se Sumut

USU perkenalkan keunggulan keilmuan di pameran pendidikan EURIE 2024 Istanbul Turki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In