Medan (Satu Nusantara News) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemerintah Kota Medan serta empat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Pembukaan Pelatihan Kerja Bersertifikat bagi warga binaan.
Kolaborasi ini merupakan langkah nyata Rutan Medan dalam meningkatkan kualitas layanan pembinaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan.
Acara penandatanganan di Aula Sahardjo Rutan Kelas I Medan, Selasa (11/11) dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumut, Sahata Marlen Situngkir dan perwakilan empat LBH yang turut hadir.
Kerja sama ini mencakup dua aspek penting, yaitu peningkatan keterampilan kerja bagi warga binaan serta penyediaan layanan bantuan hukum yang profesional dan berkesinambungan.
Kepala Rutan Medan Andi Surya, dalam sambutannya mengatakan kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya Rutan Medan untuk memperkuat program pembinaan kemandirian dan pembinaan kepribadian secara menyeluruh. “Kami berkomitmen memberikan pembinaan terbaik bagi warga binaan, baik dalam aspek keterampilan kerja maupun pemenuhan hak memperoleh bantuan hukum. Kerja sama ini kami harapkan dapat menjadi langkah maju dalam mendukung reintegrasi sosial mereka setelah bebas nantinya,” ujarnya.
Menurut dia, program pelatihan bersertifikat akan mencakup tiga bidang, yakni barbershop, produksi roti, dan produksi tempe, yang diikuti 48 warga binaan berdomisili di Kota Medan.
“Saat ini jumlah warga binaan di Rutan Kelas I Medan mencapai 3.290 orang, dan sekitar 2.340 di antaranya merupakan warga Kota Medan. Sebelumnya, kami telah melaksanakan berbagai pelatihan seperti pembuatan sandal, tas, mebel, paving block, pengelasan, hingga budidaya ikan dan sayuran. Namun pelatihan tersebut belum bersertifikat resmi, sehingga keterampilan yang dimiliki belum dapat dibuktikan secara formal,” jelas Andi Surya.
Sementara itu, Wali Kota Medan, dalam sambutannya dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan, Citra Effendi Capah, memberikan dukungan penuh atas kolaborasi lintas sektor ini.
Ia mengatakan penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pembinaan terhadap warga binaan agar memiliki bekal keterampilan dan semangat baru untuk kembali ke masyarakat.
“Kita ingin Rutan tidak lagi dipandang sebagai tempat pembatas kebebasan, melainkan sebagai tempat transformasi diri dan membangun masa depan. Melalui kerja sama ini, Pemko Medan berkomitmen menghadirkan pelatihan, pendampingan, serta penguatan kompetensi agar warga binaan dapat mandiri dan produktif setelah bebas,” ujar Citra Effendi.
Dengan terjalinnya perjanjian kerja sama ini, Rutan Kelas I Medan berharap dapat memperluas peluang pembinaan yang lebih berkualitas, terukur, dan berorientasi pada masa depan warga binaan, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga sosial hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali kota Medan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan, Citra Effendi Capah.(MN)
Wakil Walikota tinjau langsung perkembangan pembangunan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan
Medan (Satu Nusantara News) - Wakil Wali Kota Medan, H Zakiyuddin Harahap meninjau langsung perkembangan pembangunan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan...








