Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home PENDIDIKAN

Kejati Sumut: dampak negatif media sosial bagi pelajar adalah tidak bisa mengatur waktu

Munawar by Munawar
Maret 6, 2024
in PENDIDIKAN
0
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan, saat memberikan penyuluhan hukum kepada siswa di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 9 Medan.(Satunusantara news/HO-Humas Kejati Sumut).

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan, saat memberikan penyuluhan hukum kepada siswa di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 9 Medan.(Satunusantara news/HO-Humas Kejati Sumut).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan, mengatakan dampak negatif media sosial bagi pelajar adalah tidak bisa mengatur waktu dan malas belajar, bisa membuat waktu beribadah diundur, jarang bersosialisasi.
“Peserta didik agar memanfaatkan media sosial dengan baik, agar menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi, selektif dalam menyebarkan informasi (saring dulu baru sharing), tidak menyebarkan rahasia pribadi ke ranah publik, bijak dalam mengatur waktu online, jangan lupakan hak cipta dan berhati-hatilah dalam menyebarkan data pribadi,” ucap Yos, saat memberikan Penyuluhan Hukum di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 9 Medan, Selasa (05/03).
Yos menyebutkan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dibuat untuk mengatur segala hal yang berkaitan dengan penyebaran informasi transaksi elektronik.
Undang-Undang ITE sebagai payung hukum bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berbicara di dunia maya.
“Kata-kata yang dituliskan lewat jemari kita, sesungguhnya merupakan cerminan dari kepribadian kita. Jangan sampai status atau komentar yang kita unggah di media sosial justru menebarkan kebencian, menyinggung orang lain, bahkan menjerat kita ke dalam kasus hukum. Kalau dulu ada istilah mulutmu adalah harimaumu, sekarang sudah beralih menjadi jarimu adalah harimaumu,” ucapnya.
Kasi Penkum mengatakan peserta didik yang mengikuti penyuluhan hukum diedukasi tentang UU ITE atau Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah undang-undang yang mengatur mengenai informasi dan transaksi elektronik.
“Beberapa perbuatan yang dilarang UU ITE adalah menyebarkan video asusila, judi online, pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman, berita bohong, ujaran kebencian, teror online serta bentuk kejahatan elektronik lainnya,” kata Yos A Tarigan.
Sementara Koordinator pada Bidang Intelijen, Nanang Dwi Priharyadi, menyampaikan topik tentang bahaya narkoba dan konsekuensi hukumannya jika terjerat dalam peredaran narkoba.
“Jangan pernah tergoda untuk memakai narkoba, sekali mencoba maka akan sulit untuk meninggalkannya. Narkoba itu merusak otak dan bisa juga merusak masa depan generasi muda kita. Kalau dari sejak generasi muda sudah terkena narkoba, maka ke depan akan mempengaruhi pola pikirnya,” ucapnya.
Nanang dalam penyampaian materinya lebih mengedepankan komunikasi dua arah dan langsung memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memberikan pendapatnya tentang narkoba.
“Katakan tidak pada narkoba kalau adik-adik memang benar-benar ingin mewujudkan cita-citanya, jangan pernah mencoba sekali pun,” jelasnya.
Pada sesi tanya jawab, beberapa pesert didik dengan penuh semangat menyampaikan pertanyaan kepada kedua narasumber dan dijawab secara bergantian.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Novelman Manurung menyambut baik diadakannya program Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 9 Medan.
“Kami sangat berterimakasih kepada Kejati Sumut yang telah memberikan pemahaman tentang hukum yang berkaitan dengan etika bermedia sosial dan dampak narkoba. Semoga dengan penyuluhan ini peserta didik kami lebih mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” ucap Novelman.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan pada kesempatan itu memberikan cenderamata kepada Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Novelman Manurung. Demikian juga sebaliknya dari pihak sekolah kepada Kejati Sumut sebagai narasumber.

Previous Post

Kasad saksikan delapan helikopter Puspenerbad serang sasaran di Cipatat

Next Post

63 Tahun Pengabdian Kostrad, Panglima TNI dan Kasad hadirkan sesepuh Prajurit Cakra

Munawar

Munawar

Related News

BPDSM Sumut dorong peningkatan kompetensi ASN melalui penjajakan kerja sama dengan Singapura

BPDSM Sumut dorong peningkatan kompetensi ASN melalui penjajakan kerja sama dengan Singapura

by Munawar
Mei 8, 2026
0

Medan (Satu Nusanara News) - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumatera Utara, selain menghadirkan sistem pembelajaran digital, juga terus...

Gubernur minta Dinas Pendidikan Sumut naikkan gaji guru setiap tahun

Gubernur minta Dinas Pendidikan Sumut naikkan gaji guru setiap tahun

by Munawar
Mei 4, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Dinas Pendidikan Pemerintah Sumut untuk menaikkan...

17.627 peserta SMA SMK dan MA ikuti UTBK-SNBT 2026 di Unimed

by Munawar
April 22, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Sebanyak 17.627 peserta siswa-siswi SMA/SMK dan MA mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional...

Pemprov Sumut bersama pihak SMAN 5 Pematangsiantar sepakat tempuh relokasi lahan sebagai solusi sengketa yang dihadapi

Pemprov Sumut bersama pihak SMAN 5 Pematangsiantar sepakat tempuh relokasi lahan sebagai solusi sengketa yang dihadapi

by Munawar
April 16, 2026
0

Pematangsiantar (Satu Nusantara News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama pihak SMA Negeri 5 Pematangsiantar sepakat menempuh relokasi lahan...

Next Post

63 Tahun Pengabdian Kostrad, Panglima TNI dan Kasad hadirkan sesepuh Prajurit Cakra

Kemenko Polhukam dan Lapas Medan lakukan koordinasi bahas program pembinaan napi terorisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In