Rantauprapat (Satu Nusantara News) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, kembali menggelar razia dalam upaya mensterilkan handphone, pungli, narkoba di kamar wisma Diponegoro (blok hunian D) dan tes urine Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada awal bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Ka. KPLP Lapas Rantauprapat, Dimas Eka Putra, Senin (11/03) malam. Razia tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar tidak ada benda terlarang, memberantas barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas. Meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di Lapas Rantauprapat serta memastikan kondisi dalam keadaan aman dan kondusif.
Kalapas Kelas IIA Rantauprapat, Herliadi menjelaskan bahwa razia ini sengaja dilaksanakan untuk mendeteksi gangguan kamtib, mencegah peredaran handphone, narkoba dan benda terlarang lainnya serta memastikan keadaan di dalam kamar hunian tetap aman dan kondusif.
“Ini adalah upaya kami di bulan Suci Ramadhan 1445 H sebagai langkah preventif deteksi dini gangguan kamtib, dan pencegahan peredaran handphone, narkoba dan benda terlarang lainnya serta memastikan keadaan di dalam kamar hunian tetap aman dan kondusif. Saya pastikan jika ada terlibat WBP yang terindikasi menggunakan narkotika, kita akan bawa ke ranah hukum,”ucap Herliadi
Kalapas juga menyampaikan kepada jajaran Lapas Rantauprapat agar melakukan razia sesuai dengan SOP dan bersikap sopan serta humanis. “Saya minta kepada rekan-rekan sekalian agar melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan SOP dan bersikap sopan, humanis,” kata Herliadi.
Selain melakukan kegiatan razia, Lapas Rantauprapat juga melaksanakan tes urine terhadap tiga WBP Lapas Kelas IIA Rantauprapat. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tes urine oleh dr. Nova Minta Ito Napitupulu dan dr. Dwi Astuti Manullang,MKM yang merupakan dokter penanggung jawab di klinik Lapas Rantauprapat dan hasil yang diperoleh dari ketiga WBP yang di tes urine semua negatif.
Ka.KPLP Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Dimas Eka Putra, membenarkan hasil tes urine WBP tersebut.
“Ya, setelah diperiksa oleh petugas medis Lapas Rantauprapat diperoleh hasil tes dari ketiga WBP tersebut, semua hasilnya negatif,” jelas Dimas.
Dua terdakwa korupsi BNI Medan Rp36,5 miliar dituntut bervariasi
Medan (Satu Nusantara News) - Dua terdakwa korupsi di PT BNI (Persero),Tbk SKM Jalan Pemuda Medan, senilai Rp 36.932.813.935, dituntut...