Medan (Satu Nusantara News) – Polda Sumatera Utara melarang penggunaan petasan selama bulan Suci Ramadhan 2024 dalam menjaga situasi kamtibmas di Sumut agar tetap kondusif.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (11/03).
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan selama bulan puasa sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ucapnya.
Hadi menjelaskan, Polda Sumut dan jajaran terus melakukan penindakan judi dan narkoba, asmara subuh, serta kegiatan lainnya yang dapat menggangu jalannya ibadah puasa.
“Intensitas kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus dilaksanakan untuk menjaga situasi sejuk, aman nyaman dan kondusif selama Bulan Ramadan,” katanya.
Kabid Humas menambahkan Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian Bulan Ramadhan.
“Kita berharap pada bulan yang suci ini jangan sampai ternodai dengan adanya kegiatan-kegiatan yang tidak penting,” ujar Hadi.
Terdakwa staf Humas Bank Sumut korupsi Rp6 miliar dihukum 6,5 tahun
Medan (Satu Nusantara News) - Terdakwa Rini Rafika Sari, staf Humas PT Bank Sumut periode 2019 hingga Maret 2024, warga...