Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Kanwil Kemenkum Sumut harmonisasi Ranperbub Asahan mengenai regulasi pegawai BLUD

Munawar by Munawar
Desember 18, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
Perancang Ahli Madya Kemenkum Sumut, Fauzi Iswahyudi (empat kanan) saat menyerahkan (Ranperbup) Asahan mengenai perubahan regulasi pegawai BLUD pada UPTD RSUD Haji Abdul Manan Simatupang kepada pihak Kabupaten Asahan.(Satunusantara news/HO-Kemenkum Sumut).

Perancang Ahli Madya Kemenkum Sumut, Fauzi Iswahyudi (empat kanan) saat menyerahkan (Ranperbup) Asahan mengenai perubahan regulasi pegawai BLUD pada UPTD RSUD Haji Abdul Manan Simatupang kepada pihak Kabupaten Asahan.(Satunusantara news/HO-Kemenkum Sumut).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Asahan mengenai perubahan regulasi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada UPTD RSUD Haji Abdul Manan Simatupang.
Kegiatan tersebut digelar di Kanwil Kemenkum Sumut, Rabu (17/12) dan bertujuan untuk menyelaraskan produk hukum daerah agar tidak terjadi tumpang tindih peraturan serta memastikan program Pemerintah Kabupaten Asahan sejalan dengan visi Pemerintah Pusat, khususnya program Asta Cita Presiden.
Rapat dipimpin oleh Perancang Ahli Madya Kemenkum Sumut, Fauzi Iswahyudi, dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan yang dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum, Agus Pranoto. Fokus utama pembahasan adalah pengaturan tenaga profesional lainnya di RSUD yang berstatus sebagai Pegawai Non-ASN atau tenaga kontrak.
Tenaga profesional ini mencakup dokter spesialis, perawat, apoteker, hingga staf non-medis yang direkrut secara mandiri oleh pihak rumah sakit untuk memenuhi kebutuhan pelayanan yang cepat dan responsif.
Pihak Pemkab Asahan, menjelaskan bahwa status kepegawaian tenaga profesional ini menggunakan sistem perjanjian kerja dengan penggajian yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) RSUD, bukan melalui jalur APBN/APBD seperti PNS atau PPPK.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan RSUD, Roby Pranata, menekankan bahwa fleksibilitas dalam perekrutan ini sangat krusial agar rumah sakit memiliki SDM yang memadai tanpa terhambat birokrasi kepegawaian yang ketat, sehingga kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus meningkat.
Tim Perancang Kemenkum Sumut telah melakukan telaah mendalam untuk memastikan draf peraturan tersebut sesuai dengan tata kelola pembentukan perundang-undangan, termasuk penyesuaian teknik penyusunan berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011. Proses harmonisasi ini mengacu pada Permenkumham Nomor 22 Tahun 2018 dan Kepmenkumham Tahun 2023 sebagai pedoman pemantapan konsepsi hukum. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pengharmonisasian sebagai simbol kesepakatan yuridis antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Kabupaten Asahan.(MN)

Previous Post

Wagub terima bantuan dari APKASI untuk korban bencana banjir dan longsor di Sumut

Next Post

FKPAI Sumut salurkan bantuan bencana banjir ke Tapteng dan Sibolga

Munawar

Munawar

Related News

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

Direktorat Jenderal Imigrasi bongkar sindikat kejahatan siber internasional love scamming di Tangerang 27 WNA diamankan

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Tangerang (Satu Nusantara News) - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber...

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dan PNBP capai Rp 220,8 miliar

by Munawar
Januari 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menerbitkan 245.753 paspor sepanjang tahun 2025 dengan realisasi...

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024

by Munawar
Januari 14, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

Kejari Dairi usut dugaan kasus korupsi dana Faskes BPJS tahun 2024 hingga 2025

by Munawar
Januari 13, 2026
0

Dairi (Satu Nusantara News) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana fasilitas kesehatan...

Next Post
FKPAI Sumut salurkan bantuan bencana banjir ke Tapteng dan Sibolga

FKPAI Sumut salurkan bantuan bencana banjir ke Tapteng dan Sibolga

FKPAI Sumut salurkan bantuan bencana banjir ke Tapteng dan Sibolga

FKPAI Sumut terima informasi empat desa di Kecamatan Barus Tapteng cukup parah terdampak banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota Sibolga nomor 4 tolak debat satu kali diagendakan KPU

November 3, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In