Medan (Satu Nusantara News) – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan mengikuti ibadah rutin bersama Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Yayasan Pendidikan Warga Binaan Pemasyarakatan (YPWBP) Cahaya Kasih melalui aplikasi zoom meeting di Gereja Oikumene St.Paulus Lapas Kelas I Medan, Senin (18/03).
Aplikasi zoom meeting yang diikuti oleh seluruh Warga Binaan Nasrani dari seluruh UPT Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
Ibadah ini dipimpin oleh Pendeta Pdt. Christopher O.W dari Yayasan Pendidikan Warga Binaan Pemasyarakatan (YPWBP) Cahaya Kasih.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian, melalui Kepala Seksi Bimkemas, M. Kurniawan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pengurus pembinaan rohani Kristen yang terus berinovasi dan bersinergi sehingga membimbing WBP Umat Kristiani melaksanakan ibadahnya.
“Sangat mengapresiasi warga binaan Lapas Kelas I Medan, utamanya dalam suasana pagi ini, sangat siap mengikuti ibadah zoom. Harapannya kedepan kegiatan positif ini terus berjalan dan memberikan hal positif sehingga WBP dapat mengikuti pembinaan dengan baik,” kata Kurniawan.
Sementara itu, Pendeta Christopher O.W dalam Khotbah nya (Matius 16:23) menyampaikan, “Kita harus siap menjadi teladan bagi semua orang seperti karakter Kristus serta pikirkan apa yang dipikirkan oleh Allah bagi kita,” jalas Pendeta Christopher.
Salah seorang WBP, RB (45) mengatakan sangat menikmati ibadah Nasrani online di Gereja Oikumene St. Paulus Lapas Kelas I Medan.
“Karena acara ini dikemas dengan baik dan bisa melihat teman-teman dari Rutan dan Lapas seluruh Indonesia,” jelas Warga Binaan tersebut.
Staf Bimkemas, Irwan Kaban dan Frans Sinaga menyampaikan kegiatan ini terlaksana atas kerja sama yang baik dan sebanyak 50 orang warga binaan beribadah bersama dengan senang hati.
6.189 jemaah haji regular Sumatera Utara sudah lunasi biaya haji
Medan (Satu Nusantara News) - Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumatera Utara (Sumut), Zulkifli Sitorus, mengatakan sebanyak...