Medan (Satu Nusantara News) – Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan dan jajarannya siap mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru sebagai bagian dari reformasi hukum nasional.
Mengawali pelaksanaan tugas dan fungsi di tahun 2026, jajaran pegawai Lapas Kelas I Medan mengikuti Apel Pagi Bersama secara virtual yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, Senin (12/01).
Menindaklanjuti pengarahan tersebut, Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonnika Affandi, menyatakan kesiapan jajarannya menyelaraskan langkah dan kebijakan dengan arahan pimpinan pusat. “Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru menjadi tantangan sekaligus peluang bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang lebih adil, profesional, dan berkeadilan,” ujar Fonnika.
Ia juga menegaskan komitmen seluruh jajaran Lapas Kelas I Medan untuk terus menjaga integritas, memperkuat sinergi, serta menolak segala bentuk pungutan liar dalam pelaksanaan tugas.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan, keluarga warga binaan, dan seluruh pemangku kepentingan, demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat,” ucap Kepala Lapas Kelas I Medan.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, dalam amanatnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pengayoman atas dedikasi dan loyalitas yang tetap terjaga di tengah dinamika dan masa transisi organisasi. Ia menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting bagi penegakan hukum nasional seiring mulai diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Menurut Yusrli, penerapan KUHP dan KUHAP baru menuntut kesiapan seluruh jajaran untuk menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.
Menko Kumham Imipas juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta kemampuan adaptif dalam mendukung reformasi sistem peradilan, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.(MN)
Kejati Sumut tahan Direktur Utama PT PASU dugaan Korupsi Penjualan Aluminium tahun 2018 sampai 2024
Medan (Satu Nusantara News) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), menahan Direktur Utama PT....









