Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home EKONOMI

Wagub Sumut ingatkan OPD agar tetapkan target PAD secara rasional dan berbasis kajian matang

Munawar by Munawar
Januari 19, 2026
in EKONOMI
0
Wakil Gubernur Sumut, Surya (tengah) saat  memimpin rapat pembahasan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 terkait penambahan dan perubahan objek retribusi daerah di Kantor Gubernur Sumut.(Satunusantara news/HO-Diskominfo Sumut).

Wakil Gubernur Sumut, Surya (tengah) saat memimpin rapat pembahasan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 terkait penambahan dan perubahan objek retribusi daerah di Kantor Gubernur Sumut.(Satunusantara news/HO-Diskominfo Sumut).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara Surya mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara rasional dan berbasis kajian yang matang.
Penegasan tersebut disampaikan Surya, dalam pengarahannya saat memimpin rapat pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 terkait penambahan dan perubahan objek retribusi daerah di Kantor Gubernur Sumut, Senin (19/01).
Wagub menyebutkan, bahwa pengelolaan retribusi dan pajak adalah cerminan kinerja kepala daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Ia meminta agar setiap OPD menentukan target PAD, berdasarkan kajian yang matang, bukan sekadar angka di atas kertas.
“Kita harus membuat target berdasarkan kajian, jangan ‘suka hati’. Saya ingin target yang realistis. Bukan hanya mengejar target tinggi, tapi tidak masuk akal,” ucap Surya.
Ia mencontohkan, potensi retribusi dari kantin sekolah. Menurut hitungannya, dengan 746 sekolah, jika diambil tarif terendah Rp 2.000 per hari saja, potensi pendapatan bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Begitu juga dengan optimalisasi aset seperti aula dan penginapan di daerah wisata, seperti Parapat, yang potensinya mencapai belasan miliar rupiah, jika dikelola dengan serius.
“Hasil rapat ini harus segera ditindaklanjuti. OPD yang belum mengirimkan usulan wajib, segera menyelesaikan sesuai pedoman kementerian agar dasar hukum pemungutan kita kuat,” ucap Surya.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sumut Sulaiman Harahap, menjelaskan rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
“Tidak ada hal yang benar-benar baru, ini lebih kepada penyempurnaan frasa dan penyesuaian tarif berdasarkan evaluasi Kemendagri. Fokus kita adalah bagaimana menyesuaikan tarif agar target PAD rasional. Rasional bukan berarti menurunkan target, tetapi bekerja keras mencapainya tanpa menyakiti masyarakat,” ujar Sulaiman.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor, melaporkan adanya kenaikan target retribusi pada tahun 2026 sebesar 8,53 persen atau meningkat sekitar Rp 50 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Total target retribusi diproyeksikan naik dari Rp185 miliar menjadi Rp 192 miliar.
Bapenda mencatat realisasi PAD antar-OPD masih bervariasi. Beberapa OPD seperti BPSDM dan Dinas Perkebunan berhasil mencapai realisasi di atas 100%. Namun, masih ada OPD yang realisasinya di bawah 50%, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dalam perubahan Perda ini dijelaskannya, dilakukan reposisi beberapa objek retribusi untuk menyesuaikan dengan aturan pusat. Salah satunya adalah pelayanan kebersihan di pelabuhan (Dinas Kelautan dan Perikanan) yang kini direposisi dari jasa usaha menjadi jasa umum. Selain itu, pemanfaatan lahan untuk kantin, juga mengalami reposisi kategori jasa usaha.(MN)

Previous Post

Satgas Kodim 0210/TU rampungkan pembangunan jembatan darurat di Desa Batu Nagodang Siatas Humbahas

Next Post

Gubernur serahkan SK penugasan kepada 248 kepala sekolah se- Sumut dan jangan ada Pungli

Munawar

Munawar

Related News

PT PLN Sumut resmikan SPKLU PLN Presisi Ultra Fast Charging di Lingkungan Polda Sumut

PT PLN Sumut resmikan SPKLU PLN Presisi Ultra Fast Charging di Lingkungan Polda Sumut

by Munawar
Mei 9, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara bersama Kepolisian Daerah Sumut meresmikan Stasiun...

PLN UID Sumut catat lonjakan signifikan penggunaan SPKLU selama mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 H

PLN UID Sumut salurkan bantuan bedah rumah kepada keluarga prasejahtera di Kabupaten Langkat

by Munawar
Mei 4, 2026
0

Langkat (Satu Nusantara News) - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN...

PLN UID Sumut catat lonjakan signifikan penggunaan SPKLU selama mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 H

PLN UID Sumut catat lonjakan signifikan penggunaan SPKLU selama mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 H

by Munawar
Mei 4, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mencatat lonjakan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian...

Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemprov Sumut raih penghargaan nasional

Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemprov Sumut raih penghargaan nasional

by Munawar
April 30, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meraih...

Next Post
Gubernur serahkan SK penugasan kepada 248 kepala sekolah se- Sumut dan jangan ada Pungli

Gubernur serahkan SK penugasan kepada 248 kepala sekolah se- Sumut dan jangan ada Pungli

Rutan Kelas I Labuhan Deli gelar panen raya bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kemenipas

Rutan Kelas I Labuhan Deli gelar panen raya bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kemenipas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In