Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home EKONOMI

PUD Pasar Medan pada prinsipnya telah berada pada posisi mandiri dan profesional

Munawar by Munawar
Januari 24, 2026
in EKONOMI
0
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas (tengah) saat kegiatan Pemaparan Rencana Kerja Direksi PUD Pasar Kota Medan, di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan.(Satunusantara news/HO-Diskominfo Medan).

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas (tengah) saat kegiatan Pemaparan Rencana Kerja Direksi PUD Pasar Kota Medan, di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan.(Satunusantara news/HO-Diskominfo Medan).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan pada prinsipnya telah berada pada posisi mandiri dan profesional, memiliki aset, penghasilan, serta siklus usaha yang terus berjalan.
“Persoalan yang dapat diselesaikan secara internal harus ditangani secara mandiri oleh manajemen perusahaan. Namun, apabila menghadapi permasalahan yang tidak dapat ditangani sendiri, PUD Pasar wajib berkoordinasi dengan Pemko Medan,” kata Walikota Medan, saat kegiatan Pemaparan Rencana Kerja Direksi PUD Pasar Kota Medan, di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Kamis (22/01)
Rico Waas menyebutkan, Pemko melalui perangkat daerah terkait, seperti Bappeda, Inspektorat, BKAD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas Lingkungan Hidup, berkewajiban memberikan pendampingan dan pengawasan sesuai tugas dan fungsinya.
Ia menekankan bahwa pengelolaan PUD Pasar harus dilakukan secara profesional dengan pendekatan bisnis. Dengan aset yang besar, tenaga kerja yang tersedia, serta pasar yang sudah ada, menurutnya tidak logis apabila perusahaan daerah mengalami kerugian. Jika kerugian terjadi, hal tersebut menjadi indikator bahwa manajemen belum berjalan secara tepat.
“Pola pikir birokratis harus dibedakan dengan pola pikir bisnis, dengan orientasi pada investasi, keuntungan, dan keberlanjutan usaha,” ucapnya.
Ia juga mendorong PUD Pasar untuk mempelajari dan mengadopsi praktik-praktik bisnis yang sehat, termasuk mencontoh pengelolaan pasar modern dan pusat perbelanjaan yang mampu menarik minat masyarakat meski memiliki aset lebih kecil. Dengan dukungan kewenangan pemerintah daerah serta aset yang besar, Rico Waas menilai tidak ada alasan PUD Pasar tidak berkembang secara optimal.
Terkait pengembangan fisik pasar, Wali Kota meminta pihak PUD Pasar memetakan seluruh pasar yang dikelolanya. Penetapan skala prioritas harus dilakukan secara bertahap dan terukur, misalnya dengan memfokuskan pembenahan pada 10 pasar pada tahun pertama, kemudian dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya.
“Perencanaan tersebut harus melibatkan OPD terkait, terutama dalam aspek kebersihan, infrastruktur, dan sistem pengelolaan,” jelasnya.
Selain itu, Rico Waas menekankan pentingnya ketegasan dan kesiapan mental dalam pengelolaan pasar. Menurut dia, pengelola PUD Pasar harus mampu merangkul pedagang, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pemko Medan, melalui Satpol PP dan OPD terkait, siap memberikan dukungan dalam penegakan aturan tersebut.
Dalam hal sumber daya manusia, Rico Waas menyoroti pentingnya efektivitas dan efisiensi organisasi. Penataan jumlah pegawai harus disesuaikan dengan kebutuhan riil perusahaan dengan mengedepankan kinerja serta indikator Key Performance Indicator (KPI) yang jelas.
Secara khusus, Wali Kota juga menyoroti penataan Pasar Petisah yang dinilai memiliki nilai strategis dan historis karena berada di pusat kota serta menjadi salah satu benchmark harga dan aktivitas perdagangan di Medan. Pengembangan pasar kreatif di kawasan tersebut dinilai potensial, namun harus dilakukan secara bertahap dengan kurasi tenant yang ketat, mencakup aspek finansial, legalitas, branding, dan kualitas produk.
Ia mengingatkan bahwa pasar kreatif memiliki siklus yang cepat naik dan berpotensi cepat turun apabila tidak disertai strategi keberlanjutan.
Dalam konteks penataan kota, Wali Kota menegaskan pentingnya sentralisasi UMKM dalam kawasan yang tertata. Ia meminta agar perencanaan zonasi, termasuk penataan angkringan dan UMKM malam hari, disusun bersama Bappeda dan OPD terkait serta diselaraskan dengan kebijakan lalu lintas.
Salah satu usulan yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah pemindahan angkringan malam di Jalan Gatot Subroto dan Nibung Raya ke areal Pasar Petisah guna menciptakan keindahan kota di malam hari sekaligus menghidupkan Pasar Petisah sebagai pusat ekonomi malam.
Sebelumnya, Direktur Utama PUD Pasar Medan Anggia Ramadhan, melaporkan bahwa rencana Transformasi PUD Pasar 2026 berangkat dari kondisi riil pasar rakyat yang saat ini menghadapi persoalan serius, terutama kerusakan infrastruktur yang mencapai 50–70 persen akibat usia bangunan, keterbatasan kebersihan, serta pelayanan dan pendapatan yang belum optimal. Jika tidak segera dibenahi, kondisi tersebut dikhawatirkan akan membuat pasar semakin ditinggalkan masyarakat dan pedagang enggan berinvestasi.
Melalui arah transformasi yang terukur, PUD Pasar menitikberatkan pada pembenahan fisik pasar secara bertahap dan berprioritas, penataan SDM berbasis data dan kinerja, serta percepatan pelayanan melalui digitalisasi.
Langkah konkret yang disiapkan, sebutnya, antara lain audit kondisi pasar, penerapan KPI pegawai, SOP pelayanan maksimal tiga hari kerja, sistem pengaduan satu pintu, serta penerapan e-kontribusi untuk menutup celah kebocoran pendapatan.
Di akhir pertemuan, Rico Waas meminta seluruh masukan dalam rapat tersebut dirangkum dalam satu bundel laporan yang mencakup perencanaan, keuangan, aset, serta permasalahan yang dihadapi. Wali Kota juga menegaskan pentingnya penilaian aset secara kuantitatif oleh BKAD agar setiap aset pasar memiliki nilai yang jelas dan terdata dengan baik sebagai dasar kerja sama yang transparan dan profesional dengan pihak ketiga.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Ekonomi Pembangunan Citra Effendi Capah, Direktur Utama PUD Pasar Anggia Ramadhan, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.(MN)

Previous Post

Walikota Medan: Pajak adalah instrumen vital yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat

Next Post

Walikota Medan: Penguatan ekonomi makro harus sejalan dengan pengembangan ekonomi mikro

Munawar

Munawar

Related News

PT PLN Sumut resmikan SPKLU PLN Presisi Ultra Fast Charging di Lingkungan Polda Sumut

PT PLN Sumut resmikan SPKLU PLN Presisi Ultra Fast Charging di Lingkungan Polda Sumut

by Munawar
Mei 9, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara bersama Kepolisian Daerah Sumut meresmikan Stasiun...

PLN UID Sumut catat lonjakan signifikan penggunaan SPKLU selama mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 H

PLN UID Sumut salurkan bantuan bedah rumah kepada keluarga prasejahtera di Kabupaten Langkat

by Munawar
Mei 4, 2026
0

Langkat (Satu Nusantara News) - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN...

PLN UID Sumut catat lonjakan signifikan penggunaan SPKLU selama mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 H

PLN UID Sumut catat lonjakan signifikan penggunaan SPKLU selama mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 H

by Munawar
Mei 4, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mencatat lonjakan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian...

Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemprov Sumut raih penghargaan nasional

Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemprov Sumut raih penghargaan nasional

by Munawar
April 30, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meraih...

Next Post
Walikota Medan: Penguatan ekonomi makro harus sejalan dengan pengembangan ekonomi mikro

Walikota Medan: Penguatan ekonomi makro harus sejalan dengan pengembangan ekonomi mikro

Rutan Kelas I Medan gagalkan penyelundupan enam unit handphone ke dalam rutan

Rutan Kelas I Medan gagalkan penyelundupan enam unit handphone ke dalam rutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In