Medan (Satu Nusantara News) – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan kembali membuktikan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan berhasil menggagalkan penyelundupan enam unit handpone (telepon genggam) ke dalam rutan selama tiga bulan terakhir.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari ketelitian serta kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung sesuai dengan prosedur pengamanan yang berlaku.
Salah satu upaya penyelundupan terungkap, Kamis (22/01) sekitar pukul 14.00 WIB. Seorang pengunjung SR datang untuk melakukan kunjungan ke Rutan Medan, dan mengikuti prosedur yang berlaku, mulai dari pengambilan nomor antrean, pengisian formulir di loket, hingga pemeriksaan barang bawaan dan penggeledahan badan.
Dalam proses tersebut, petugas menemukan satu unit handphone merek Vivo warna putih yang disembunyikan di bagian kecil dalam tas milik yang bersangkutan. Barang bukti kemudian diamankan, dan pengunjung dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas.
Beragam modus dilakukan oleh oknum pengunjung demi memasukkan barang terlarang ke dalam rutan. Modus tersebut semakin nekat, mulai dari mengikat handphone di bagian kaki, menyembunyikannya di dalam bungkus nasi, dalam tisu, hingga cara ekstrem dengan menyembunyikan handphone di area tubuh yang sensitif. Namun demikian, seluruh upaya tersebut berhasil digagalkan berkat profesionalisme dan kejelian petugas layanan kunjungan.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, mengapresiasi kinerja seluruh petugas layanan kunjungan yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kewaspadaan tinggi.
Ia menegaskan, bahwa komitmen zero ponsel akan terus diperkuat sebagai langkah nyata menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, sekaligus mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas.
Secara keseluruhan, sebanyak enam unit handphone berhasil digagalkan dari upaya penyelundupan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan petugas sekaligus peringatan tegas bagi masyarakat agar tidak mencoba melakukan tindakan melanggar hukum saat mengadakan kunjungan.
Rutan Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan serta menciptakan rutan yang bersih dari barang-barang terlarang.(MN)
Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam
Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan Apel Deklarasi Komitmen Bersama dalam menciptakan situasi yang...









