Medan (Satu Nusantara News) – Kepala Divisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sahata Marlen Situngkir bersama jajaran membahas pemaksimalan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2024 bertempat di ruang kerjanya, Jumat (22/03).
“Kita mengalami perubahan nomenkelatur yang semula disebut Target Kinerja kini penyebutannya Rencana Aksi,” kata Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumut Sahata Marlen Situngkir, didampingi Kepala Bagian Program dan Humas, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Kepala Subbagian Kepegawaian, TU dan Rumah Tangga, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN.
Sahata menyebutkan sinergi dan kolaborasi diantara semua harus ditingkatkan untuk menjaga kualitas pengerjaanya sehingga data yang disampaikan dan hasil yang diterima nantinya bisa maksimal.
Jika pelaporan capaian target kinerja sebelumnya dihimpun oleh Bagian Program dan Pelaporan untuk dilakukan pengubloadan.
“Kini pelaporan capaian rencana aksi ini dilaksanakan dan diupload langsung oleh masing-masing pelaksananya, dilakukan dengan mengisi matriks serta bukti pendukungnya,” ucapnya.
Kepala Divisi Administrasi menambahkan rencana aksi ini merupakan sarana pengendalian capaian kinerja prioritas dalam mencapai tujuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut yang juga dilaksanakan oleh seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kapolda Sumut apresiasi layanan digital PLN Mobile saat coba pengisian SPKLU Ultra Fast Charging
Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, mengapresiasi kemudahan layanan digital PLN...









