Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home DAERAH

Pemko Medan terima UHC Award Kategori Madya 2026 pastikan layanan kesehatan makin optimal

Munawar by Munawar
Februari 1, 2026
in DAERAH
0
Pelaksana tugas  Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Surya Syahputra Pulungan.(Satunusantara news/HO-Diskominfo Medan)

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Surya Syahputra Pulungan.(Satunusantara news/HO-Diskominfo Medan)

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menerima UHC Award Kategori Madya Tahun 2026 pada acara Deklarasi Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) serta Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026, di Jakarta, pastikan pelayanan kesehatan semakin optimal.
Komitmen Pemko Medan dalam menjamin akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat mendapat pengakuan nasional.Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Muhaimin Iskandar, Selasa (27/01) dan diterima oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Surya Syahputra Pulungan, menjelaskan bahwa pencapaian tersebut didukung oleh terpenuhinya seluruh indikator utama penilaian UHC. Salah satu syarat utama ialah cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 98 persen dari jumlah penduduk di daerah tersebut.
“Untuk Kota Medan, capaian kepesertaan sudah 100,12 persen. Ini berdasarkan evaluasi 12 bulan terakhir,” ujar Surya saat ditemui di kantornya, Kamis (29/01).
Selain cakupan kepesertaan, indikator lain yang harus dipenuhi adalah tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen, serta penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah sekurang-kurangnya 10 persen dari total jumlah penduduk.”“Tingkat keaktifan peserta kita sudah di atas 85 persen. Penduduk yang didaftarkan oleh Pemda minimal 10 persen juga menjadi syarat. Untuk Medan, capaian ini tinggal sedikit lagi” jelasnya.
Surya menambahkan, status UHC Prioritas serta kelancaran pembayaran iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan pemerintah daerah juga menjadi faktor penilaian. Untuk aspek ini, Pemko Medan dinyatakan memenuhi ketentuan karena tidak memiliki tunggakan iuran.
“Pembayaran iuran PBPU Pemda harus lunas sampai September 2025. Alhamdulillah, Kota Medan tidak pernah menunggak. Semua iuran terbayar,” ucapnya.
Sebagai implementasi UHC di daerah, Pemko Medan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Hingga saat ini, terdapat 47 rumah sakit provider yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat agar memastikan status rumah sakit tujuan sebelum memanfaatkan layanan.
Cakupan layanan kesehatan ini, sebutnya, meliputi rumah sakit umum, rumah sakit khusus, rumah sakit milik pemerintah, rumah sakit universitas, hingga fasilitas kesehatan militer dan kepolisian. Rumah sakit milik pemerintah daerah dan pemerintah pusat tetap menjadi mitra utama dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Tidak hanya di dalam kota, Pemko Medan juga menjalin kerja sama dengan 74 rumah sakit di luar Kota Medan yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Fasilitas tersebut melayani penduduk Medan yang membutuhkan rujukan maupun yang sedang berada di luar daerah. Rumah sakit rujukan tersebut tersebar di Deliserdang, Binjai, Tebingtinggi, Langkat, Karo, Simalungun, wilayah Tapanuli, Batubara, hingga sejumlah daerah di Aceh. Layanan juga mencakup Riau dan Jambi, serta wilayah di luar Pulau Sumatera seperti Tangerang, Jakarta, Depok, Bekasi, dan Bantul di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Surya menyebutkan, sepanjang periode evaluasi, layanan jaminan kesehatan di Kota Medan telah dimanfaatkan oleh ribuan warga. Di tingkat puskesmas, tercatat sebanyak 7.442 orang mendapatkan layanan kesehatan. Sementara itu, pelayanan di rumah sakit mencakup 15.555 pasien, dengan total 34.136 peserta yang didaftarkan dalam program jaminan kesehatan.
Adapun untuk layanan rujukan di luar Kota Medan, terdapat 929 pasien dan peserta warga Medan yang tetap memperoleh pelayanan kesehatan melalui rumah sakit jejaring BPJS Kesehatan di berbagai daerah.
“Seluruh puskesmas dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan pada prinsipnya siap melayani masyarakat peserta aktif, termasuk jika warga Medan berada di luar daerah dalam kondisi darurat,” kata Surya.(MN)

Previous Post

Gubernur pastikan stok pangan Sumut aman dan dalam kondisi surplus jelang Ramadhan serta Idul Fitri 2026

Next Post

Pemko Medan bersama DPUM Malaysia jajaki peluang kerja sama investasi

Munawar

Munawar

Related News

Kapolda Sumut apresiasi layanan digital PLN Mobile saat coba pengisian SPKLU Ultra Fast Charging

Kapolda Sumut apresiasi layanan digital PLN Mobile saat coba pengisian SPKLU Ultra Fast Charging

by Munawar
Mei 9, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, mengapresiasi kemudahan layanan digital PLN...

Rumah Singgah YBM PLN bantu Safrida jalani pengobatan di RSUP Adam Malik Medan

Rumah Singgah YBM PLN bantu Safrida jalani pengobatan di RSUP Adam Malik Medan

by Munawar
Mei 9, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Rumah Singgah YBM PLN membantu pengobatan dan operasi secara bertahap Safrida (48) warga Pangkalan Brandan,...

Gubernur doakan Sumut bebas bencana dan narkoba

Gubernur doakan Sumut bebas bencana dan narkoba

by Munawar
Mei 8, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mendoakan agar daerah yang dipimpinnya terbebas dari...

Gubernur tekankan pentingnya Peran LPS di Sumut dalam bangun kepercayaan masayarakat terhadap sistem perbankan

Gubernur tekankan pentingnya Peran LPS di Sumut dalam bangun kepercayaan masayarakat terhadap sistem perbankan

by Munawar
Mei 8, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)...

Next Post
Pemko Medan bersama DPUM Malaysia jajaki peluang kerja sama investasi

Pemko Medan bersama DPUM Malaysia jajaki peluang kerja sama investasi

41 Puskesmas di Medan terapkan pola pengelolaan BLUD 2026 guna tingkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat

41 Puskesmas di Medan terapkan pola pengelolaan BLUD 2026 guna tingkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In