Medan (Satu Nusantara News)- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Medan, Fonika Affandi, melantik Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Tahun 2026 yang digelar di Aula Lapas Medan.
Kegiatan ini dilaksanakan, Jumat (13/02) sebagai tindak lanjut atas arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara terkait pembentukan dan penguatan Tim Satops Patnal tingkat Lapas/Rutan Tahun 2026. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, serta diikuti seluruh pejabat manajerial dan pegawai staf.
Kalapas Kelas I Medan, Fonika Affandi dalam amanatnya menegaskan bahwa Satops Patnal memiliki peran strategis sebagai instrumen pengawasan internal yang bertugas menjaga kedisiplinan, integritas, serta memastikan kepatuhan terhadap aturan di lingkungan pemasyarakatan.
“Satops Patnal harus menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dini potensi pelanggaran, mencegah penyimpangan, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar operasional prosedur. Laksanakan tugas dengan profesional, objektif, dan penuh tanggung jawab,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan Satops Patnal bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen nyata dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan pelantikan ini, Lapas Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemasyarakatan yang berintegritas di Tahun 2026.(MN)
Lapas Kelas I Medan gelar Apel Deklarasi Komitmen Bersama ciptakan situasi bersih peredaran narkoba dan telepon genggam
Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan Apel Deklarasi Komitmen Bersama dalam menciptakan situasi yang...









