Jumat, September 25, 2026
  • Login
Satu Nusantara
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Satu Nusantara
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home HUKUM & KRIMINAL

Polda Sumut tindak pangkalan penyalahgunaan gas elpiji subsidi

Munawar by Munawar
Desember 16, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
Polda Sumut menindak pangkalan yang melakukan penyalahgunaan gas  elpiji bersubsidi di Jalan Salambo Ujung Kabupaten Deli Serdang (Satunusantara news/HO-Humas Polda Sumut).

Polda Sumut menindak pangkalan yang melakukan penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Jalan Salambo Ujung Kabupaten Deli Serdang (Satunusantara news/HO-Humas Polda Sumut).

320
SHARES
2.5k
VIEWS

Medan (Satu Nusantara News) – Subdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara kembali menindak pangkalan yang melakukan penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Jalan Selambo Ujung, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Dari lokasi pangkalan gas elpiji itu, petugas mengamankan delapan orang pekerja,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangan, Jumat (1/12).
Hadi menyebutkan penindakan pangkalan itu karena melakukan pengoplosan dengan memindahkan isi tabung gas elpiji bersubsidi berukuran 3 kg ke tabung gas non subsidi dengan berbagai ukuran.
“Dari pangkalan gas elpiji tersebut, turut disita barang bukti sebanyak 198 tabung gas elpiji 3 kg dalam keadaan terisi, 20 tabung gas elpiji ukuran 5,5 kg dalam keadaan kosong, 109 tabung gas ukuran 12 kg dalam kondisi terisi,” ucapnya.
Ia mengatakan kemudian, 24 tabung gas elpiji ukuran 50 kg dalam keadaan terisi, 4 unit mobil pickup dan sejumlah barang bukti lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni S Slot Games sebagai penanggungjawab dan RM (30) sebagai mandor. Kedua tersangka terbukti melakukan penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi.
“Berdasakan fakta-fakta yang ditemukan penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi melanggar Pasal 40 angka 9, Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang,” kata Kabid Humas Polda Sumut.
[

Previous Post

Menkumham serahkan bantuan dana pendidikan PIP bagi peserta didik di Sumut

Next Post

Polda Sumut bersihkan gubuk narkoba dan judi di Jalan Medan-Berastagi

Munawar

Munawar

Related News

Kompolnas telah selesaikan laksanakan audit peristiwa meninggalnya Winda Lorenza Gowasa

Kompolnas telah selesaikan laksanakan audit peristiwa meninggalnya Winda Lorenza Gowasa

by Munawar
September 24, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Tim Audit Investigasi Polda Sumatera Utara menyatakan proses audit terkait...

Polres Pelabuhan Belawan amankan remaja genk motor 10 sajam ditemukan di basecamp

Polres Pelabuhan Belawan amankan remaja genk motor 10 sajam ditemukan di basecamp

by Munawar
September 24, 2026
0

Belawan (Satu Nusantara News) - Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang remaja BA (16) yang diduga terlibat dalam kelompok...

Mantan Kepala SMK Negeri 1 Lubuk Pakam satu tahun jadi tersangka setelah lapor Mabes Polri akhirnya kasusnya SP3

Mantan Kepala SMK Negeri 1 Lubuk Pakam satu tahun jadi tersangka setelah lapor Mabes Polri akhirnya kasusnya SP3

by Munawar
Agustus 19, 2026
0

Medan (Satu Nusantara News) - Mantan Kepala SMK Negeri 1 Lubuk Pakam Misrayani S.Pd,M.Si, satu tahun menjadi tersangka yang ditetapkan...

Rutan Kelas I Labuhan Deli gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu

Rutan Kelas I Labuhan Deli gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu

by Munawar
Juli 21, 2026
0

Labuhan Deli (Satu Nusantara News) - Petugas Pelayanan Pintu Utama (P2U) bersama Regu Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I...

Next Post
Polda Sumut bersihkan gubuk narkoba dan judi di Jalan Medan-Berastagi

Polda Sumut bersihkan gubuk narkoba dan judi di Jalan Medan-Berastagi

Kapolda Sumut: Polairud sangat dibutuhkan jaga keamanan wilayah pesisir

Kapolda Sumut: Polairud sangat dibutuhkan jaga keamanan wilayah pesisir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

Pemprov Sumut mulai laksanakan pembangunan dua ruas jalan provinsi  menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura 

April 1, 2026
IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

IKAT’88 gelar event bergengsi 40 Years Inauguration Golf Tournament di Pondok Indah Golf Course Jakarta

November 16, 2024

Dosen Agama Islam Unimed beri pendampingan bagi mahasiswa belajar baca Al- Qur’an

Oktober 26, 2024
ADVERTISEMENT

Alamat Redaksi

Jalan Halat Nomor 34/17 Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota,Kota Medan, Sumatera Utara.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TNI POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL

Hak Cipta Satunusantara.news© 2025 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In