Medan (Satu Nusantara News) – Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara (Bapenda Sumut) menegaskan bahwa kendaraan dinas plat merah digunakan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu mobil maupun sepeda motor yang tidak mematuhi peraturan untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan, bisa saja dilakukan penarikan dari peredaran.
“Kita akan lakukan apel untuk merazia kendaraan dinas (plat merah) yang masih kelihatan digunakan di lapangan dan plat kendaraan tersebut sudah habis masa berlakunya,” ucap Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor, menjawab wartawan pada konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (5/03).
Menurut Ardan, razia (penertiban) terhadap kendaraan dinas yang belum melunasi pajak terebut, akan melibatkan Satlantas, dan petugas terkai lainnya.
Samsat kabupaten dan kota di wilayah Sumut, sudah ada yang mulai melancarkan razia kendaaran dinas yang menunggak pajak.Sikap tegas itu, perlu didukung agar kendaraan dinas mematuhi membayar pajak dan digunakan untuk kepentingan pembangunan.
“Seluruh kendaraan dinas harus menyelesaikan pajak dan tidak ada yang menunggak,” ucapnya.
Ardan menambahkan, untuk pelunasan dan pembayaran pajak kendaraan dinas tersebut, juga perlu dilakukan P-ABD, sehingga tidak ada lagi alasan belum bisa membayar pajak.
“Setiap pemilik kendaraan harus mematuhi dan menyelesaikan pajak yang tertunggak,” katanya.
Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara (Bapenda Sumut) mengambil langkah inovatif dan menyiapkan beragam hadiah menarik bagi masyarakat yang disiplin, serta patuh membayar pajak, melalui Program Gebyar Pajak Tahun 2026.
Dalam program tersebut, setiap wajib pajak yang tepat waktu membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berkesempatan mengikuti undian berhadiah. Hadiah yang disiapkan pun tidak tanggung-tanggung, mulai dari mobil, paket umroh, emas, sepeda motor, hingga alat elektronik dan hadiah menarik lainnya.
“Lewat cara ini masyarakat kita akan termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu, lebih rajin bayar pajak karena yang rajin dan tepat waktu yang bisa mengikuti undian yang kita adakan,” kata Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor, saat konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (5/03).
Tak hanya undian berhadiah, Bapenda Sumut juga menyiapkan bantuan sembako bagi wajib pajak yang disiplin memenuhi kewajibannya. Program ini diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak secara sukarela.
“Ini untuk mendorong kepatuhan secara sukarela, bukan dipaksa karena kalau kita lihat saat ini dengan kita memaksa dampaknya tidak terlalu signifikan, kita berikan insentif paket hadiah sembako bekerja sama dengan lembaga lainnya, pasti banyak yang mau,” ujar Ardan Noor.
Menurut Ardan, langkah tersebut diyakini dapat memperluas basis pajak di Sumatera Utara. Masyarakat yang sebelumnya belum patuh diharapkan terdorong untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Ini akan meningkatkan basis pajak kita, menambah jumlah masyarakat kita yang patuh membayar pajak dan disiplin, sembari tentu kita terus mengedukasi masyarakat-masyarakat kita,” kata Ardan Noor.(MN)
Pemprov Sumut optimistis realisasi APBD 2026 capai target yang telah ditetapkan
Medan (Satu Nusantara News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) optimistis realisasi pendapatan dan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja...









