Medan (Satu Nusantara News) – Polda Sumatera Utara bekerjasama dengan Kodam I/Bukit Barisan membersihkan gubuk narkoba dan perjudian di sepanjang Jalan Medan-Berastagi, Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Lokasi gubuk perjudian dan narkoba itu diratakan oleh puluhan Polisi dan TNI, Jumat (1/12).
“Ada tiga lokasi gubuk narkoba dan judi yang dibersihkan personel di wilayah Kabupaten Deli Serdang,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (2/12).
Hadi menyebutkan TKP pertama di Jalan Jamin Ginting, Bandar Baru Sibolangit, ditangkap tiga orang pengguna narkoba dan judi.
Kemudian, TKP kedua berlokasi di tekongan palobar ditemukan beberapa gubuk yang diduga tempat judi dan memakai narkoba, namun kondisi dalam keadaan kosong.
“TKP ketiga di penatapan Jalan Jamin Ginting, perbatasan Kabupaten Deli Serdang-Kabupaten Karo ditemukan beberapa gubuk narkoba dan judi,” katanya.
Hadi mengatakan gubuk-gubuk tempat judi dan mengonsumsi narkoba langsung dibongkar dan diratakan personel TNI-Polri bersama masyarakat sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
“Tiga orang diringkus petugas dari lokasi bersama barang bukti narkoba,” kata Kabid Humas Polda Sumut.
Terdakwa staf Humas Bank Sumut korupsi Rp6 miliar dihukum 6,5 tahun
Medan (Satu Nusantara News) - Terdakwa Rini Rafika Sari, staf Humas PT Bank Sumut periode 2019 hingga Maret 2024, warga...