Berastagi (Satu Nusantara News) – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, menekankan pentingnya implementasi Sistim Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan adaptif terhadap perubahan,” kata Parlindungan, dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan Pelatihan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) bagi jajaran Imigrasi Sumatera Utara, di Berasagi, Kamis (15/04).
Ia menyampaikan lima arahan utama kepada seluruh peserta. Arahan tersebut meliputi pentingnya implementasi nyata SPIP, kemampuan setiap unit kerja dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko secara sistematis dan berkelanjutan, penguatan integritas dan akuntabilitas dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, optimalisasi penggunaan aplikasi SINORAT, serta komitmen mengikuti pelatihan secara sungguh-sungguh.
“Implementasi sistem harus berjalan beriringan dengan integritas. Sistem yang kuat tanpa integritas akan runtuh, sedangkan integritas tanpa sistem yang baik akan mudah goyah,” ucap Parlindungan.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi SPIP dan Manajemen Risiko, Penandatanganan Maklumat Pelayanan serta peluncuran aplikasi SINORAT yakni sebuah inovasi digital dalam sistem penomoran surat yang dirancang untuk meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas kinerja organisasi. Melalui SINORAT, proses penomoran surat diharapkan menjadi lebih transparan, teregistrasi dengan baik, dan bebas dari kesalahan administrasi.
Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 April 2026 di Berastagi, diikuti oleh 81 peserta yang berasal dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian se-Sumatera Utara. Kegiatan ini menghadirkan narasumber kompeten dari BPKP Sumatera Utara, Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal serta Direktorat Jenderal Imigrasi.
Adapun tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pegawai terhadap SPIP yang terintegrasi, membangun budaya sadar risiko di lingkungan kerja, serta mendorong digitalisasi administrasi melalui pemanfaatan aplikasi SINORAT.
Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan SPIP dan manajemen risiko secara optimal, serta sebagian pegawai dapat memperoleh sertifikasi SPIP. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi penilaian mandiri SPIP tahun 2026.
Secara keseluruhan, pelaksanaan pelatihan SPIP dan Manajemen Risiko ini menjadi bukti komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.(MN)
Lapas Kelas I Medan gelar PORSENAP bagi Narapidana peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62
Medan (Satu Nusantara News) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menggelar Upacara Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni bagi Narapidana (PORSENAP)...







